Berita Pidie Jaya
Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Bandang
Aktivitas warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, masih terganggu akibat lumpur sisa banjir bandang yang belum tertangani
Ringkasan Berita:
- Lumpur sisa banjir bandang masih menutupi jalan dan permukiman di Pidie Jaya.
- Pemkab Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat hingga 28 Januari 2026.
- Pemerintah menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) sebagai dasar penyaluran bantuan, relokasi, dan rehabilitasi.
PROHABA.CO, PIDIE JAYA - Aktivitas warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, masih terganggu akibat lumpur sisa banjir bandang yang belum tertangani sepenuhnya.
Masyarakat korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya berharap agar rumah mereka yang tertimbun lumpur akibat banjir dapat segera dibersihkan.
"Saat ini yang warga butuhkan adalah pembersihan rumah dari lumpur karena jika hanya mengandalkan tenaga masing-masing pemilik rumah tidak sanggup.
Kondisi ini membuat mobilitas masyarakat terbatas dan distribusi bantuan tidak berjalan optimal.
Melihat situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari ke depan, hingga 28 Januari 2026.
Melansir pantauan Serambinews.com, Selasa (13/1/2026), di lapangan menunjukkan bahwa lumpur masih menutupi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Meurah Dua, seperti di Gampong Blang Cut, Dayah Kruet, Beuringin, Pante Beureune, Meunasah Mancang, Dayah Husen, dan Meunasah Bie.
Saat hujan turun, lumpur kembali menggenangi badan jalan sehingga menghambat aktivitas warga.
Sementara itu, di Kecamatan Meureudu, tepatnya di Gampong Beurawang, Meunasah Lhok, dan Mesjid Tuha, gundukan tanah di pinggir jalan membuat air mudah meluap.
Baca juga: Akademisi UGM: Potensi Kandungan Emas di Lumpur Banjir Aceh Perlu Kajian Laboratorium
Baca juga: Disdik Jambi Investigasi Kasus Guru SMK Dikeroyok Siswa di Tanjab Timur
Ketika cuaca panas, lumpur yang mengering berubah menjadi debu yang berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak.
Situasi ini semakin memprihatinkan karena anak-anak terlihat bermain di genangan lumpur di sekitar permukiman.
Hal tersebut mencerminkan keterbatasan ruang aman dan belum pulihnya lingkungan pascabencana.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang status tanggap darurat diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Posko Tanggap Darurat Bencana Pidie Jaya pada Selasa (13/1/2026) malam.
“Perpanjangan ini kami lakukan karena penanganan darurat dan pemulihan awal di wilayah terdampak belum selesai sepenuhnya,” ujarnya dikutip Serambinews.com, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, langkah ini diperlukan untuk memastikan keselamatan warga serta pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk penataan hunian sementara dan pemulihan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan layanan air bersih.
Selain itu, Pemkab Pidie Jaya juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Penetapan ini menjadi dasar penyaluran bantuan, rencana relokasi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Pidie Jaya dengan pendampingan tim ahli dari BNPB.
Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan rasa aman bagi warga yang hingga kini masih hidup di tengah lumpur serta keterbatasan fasilitas.
(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)
Baca juga: Lumpur Banjir Bandang Bisa Diolah Jadi Batu Bata, Pernyataan Guru Besar USK, Ahli Bata Ringan
Baca juga: Endapan Lumpur Tebal Bikin Empat Puskesmas di Bireuen Belum Beroperasi
Baca juga: Tak Punya Biaya, Ibu di Palembang Melahirkan Anak Kelima di Teras Musala
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie Jaya
Lumpur
Tanggap Darurat
Banjir
Banjir Bandang
Perpanjang Status Tanggap Darurat
Pidie Jaya
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ringkus Tujuh Tersangka Kasus Sabu dalam Operasi Antik 2026 |
|
|---|
| Ditreskrimum Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Pidie Jaya |
|
|---|
| Banjir Dadakan Krueng Meureudu Kejutkan Warga Pidie Jaya, Jalan Nasional Ikut Tergenang |
|
|---|
| Banjir Rendam Pidie Jaya, Brigjen Ali Imran Kerahkan TNI Bantu Warga |
|
|---|
| Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Bupati dan Wabup Pidie Jaya, Konflik Berakhir Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Seorang-anak-bermain-di-depan-rumah-yang-terkubur-dengan-lumpur-banjir-bandang-Pidie-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.