Kamis, 28 Mei 2026

Berita Aceh Timur

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Tim gabungan Direktorat Interdiksi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
angkapan Layar YouTube ABC News  
NARKOBA - MZ berada di BNN Langsa setelah ditangkap tim gabungan Bea Cukai karena menyelundupkan 100 kilogram sabu di Aceh Timur, Rabu (28/1/2026). Tim gabungan Direktorat Interdiksi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dalam sebuah operasi senyap di Kabupaten Aceh Timur pada 24–25 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan peredaran 100 kg sabu di Aceh Timur.
  • Seorang pelaku berinisial MZ ditangkap, sementara seorang berinisial I ditetapkan sebagai DPO.
  • Operasi gabungan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan narkotika baru di wilayah rawan Aceh Timur.

 

PROHABA.CO, ACEH TIMUR –  Tim gabungan Direktorat Interdiksi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dalam sebuah operasi senyap di Kabupaten Aceh Timur pada 24–25 Januari 2026.

Keberhasilan ini menjadi salah satu capaian besar di awal tahun dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MZ di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur.

Dari kendaraan yang dikendarai MZ, ditemukan lima karung goni berisi paket sabu dengan berat total mencapai 100 kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan didistribusikan atas perintah seseorang berinisial I, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Interdiksi Narkotika, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa wilayah Peureulak Timur sebelumnya telah dipetakan sebagai daerah rawan yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi narkotika.

Pada Sabtu malam, tim mendeteksi sebuah kendaraan mencurigakan keluar dari gudang yang diduga menjadi tempat transaksi.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja di Aceh, Modus Hanyutkan Barang Lewat Sungai

Baca juga: Polres Bireuen Gotong Royong Bersihkan Lumpur di Poskesdes Cot Mee Pascabanjir

Setelah dilakukan pengejaran, kendaraan berhasil dihentikan dan ditemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

“Petugas mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ.

Dari dalam mobil ditemukan lima karung goni berisi sabu yang setelah ditimbang memiliki berat total 100 kilogram,” ujar Syarif.

Tersangka MZ beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Kota Langsa untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyanto, menegaskan bahwa sabu tersebut dikemas dalam lima karung goni, masing-masing berisi paket seberat satu kilogram. 

Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai bersama BNN dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, pola jaringan baru mulai terdeteksi, namun dengan sinergi antarlembaga, jaringan tersebut diyakini dapat dipatahkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved