Kamis, 28 Mei 2026

Berita Aceh Timur

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Tim gabungan Direktorat Interdiksi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
angkapan Layar YouTube ABC News  
NARKOBA - MZ berada di BNN Langsa setelah ditangkap tim gabungan Bea Cukai karena menyelundupkan 100 kilogram sabu di Aceh Timur, Rabu (28/1/2026). Tim gabungan Direktorat Interdiksi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dalam sebuah operasi senyap di Kabupaten Aceh Timur pada 24–25 Januari 2026. 

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, S.Sos, menekankan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan, khususnya di Aceh Timur yang masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba.

Ia menegaskan, pengungkapan tidak akan berhenti pada satu pelaku saja, melainkan akan dikembangkan hingga seluruh jaringan terungkap.

(Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Baca juga: Selebgram Donna Fabiola Jadi Tersangka Bandar Narkoba, Kokain dan MDMA Siap Edar di Bali

Baca juga: Pasutri Bandar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Kemayoran, Polisi Sita 1,2 Kg Sabu

Baca juga: Polisi Tangkap Raja, Residivis Pengedar Sabu di Langsa Timur

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved