Berita Aceh Timur
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Tim gabungan Direktorat Interdiksi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, S.Sos, menekankan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan, khususnya di Aceh Timur yang masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba.
Ia menegaskan, pengungkapan tidak akan berhenti pada satu pelaku saja, melainkan akan dikembangkan hingga seluruh jaringan terungkap.
(Serambinews.com/Maulidi Alfata)
Baca juga: Selebgram Donna Fabiola Jadi Tersangka Bandar Narkoba, Kokain dan MDMA Siap Edar di Bali
Baca juga: Pasutri Bandar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Kemayoran, Polisi Sita 1,2 Kg Sabu
Baca juga: Polisi Tangkap Raja, Residivis Pengedar Sabu di Langsa Timur
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
| Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur |
|
|---|
| RSUD Zubir Mahmud Hentikan Layanan JKA untuk Desil 8–10 Mulai Mei 2026 |
|
|---|
| Nelayan Remaja Aceh Timur Dibebaskan dari Thailand, 18 Rekannya Masih Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/MZ-berada-di-BNN-Langsa-setelah-ditangkap-tim-gabungan-Bea-Cukai.jpg)