Selasa, 9 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Manusia Silver di Simpang Keutapang, Janji Tak Ulangi lagi

petugas Satpol PP-WH menertibkan seorang manusia silver yang kedapatan meminta-minta di Simpang Keutapang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Banda Raya

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
MANUSIA SILVER - Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat menertibkan seorang manusia silver, sedang meminta-minta di Simpang Keutapang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Banda Raya, Rabu (4/2/2026). Aksi tersebut dinilai melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. pelaku berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan seorang manusia silver yang meminta-minta di Simpang Keutapang karena melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2018.
  • Setelah diamankan, yang bersangkutan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
  • Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan lalu lintas, dan mendukung program pembinaan sosial Pemko Banda Aceh.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban pelanggaran ketertiban umum. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP-WH menertibkan seorang manusia silver yang kedapatan meminta-minta di Simpang Keutapang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Banda Raya, pada Rabu (4/2/2026).

Aksi tersebut dinilai melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Usai diamankan, manusia silver itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui rumah singgah untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.

Baca juga: Marak Pria Bercelana Pendek, Kasatpol PP WH Tegaskan Pengawasan dan Penertiban tak Pernah Berhenti

Penjelasan Satpol PP-WH

Komandan Peleton 1 Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Lukman Hakim STr Ak, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas serta memastikan jalan raya bebas dari praktik yang melanggar aturan.

Menurut Lukman, manusia silver tersebut merupakan pemain lama yang sering berpindah lokasi di sejumlah persimpangan.

“Berdasarkan pantauan tim di lapangan, yang bersangkutan kerap berpindah-pindah lokasi di sejumlah persimpangan,” ujarnya.

Setelah diberikan pembinaan, yang bersangkutan berjanji tidak akan akan mengulangi perbuatannya turun ke jalan untuk meminta-minta. 

Baca juga: Anak SD di Ngada Akhiri Hidup karena Putus Asa Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras bagi Negara

“Tadi beliau sudah berjanji tidak akan turun dan meminta-minta lagi di jalanan,” tambah Lukman.

Sementara itu, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Thabrani SSos, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.

Penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan sosial serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Banda Aceh agar mereka yang terjaring mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi," ujarnya.

“Upaya kita menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta mendukung program pembinaan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh,” pungkas Thabrani.

(Serambinews/Sara Masroni)

Baca juga: Satpol PP Aceh Barat Amankan 11 Siswa Bolos Sekolah di Warung Kopi saat Jam Belajar

Baca juga: Dinilai Sangat Meresahkan, Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Tiga Diantaranya Sekeluarga

Baca juga: Debit Air Baku Mata Ie Turun Drastis, PDAM Tirta Mountala Sesuaikan Distribusi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved