Jumat, 1 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban Petasan dan Mercon Selama Ramadhan

Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan, mercon,

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOK. SATPOL PP-WH BANDA ACEH  
PENERTIBAN PETASAN DAN MERCON - Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam saat menertibkan peredaran petasan, mercon, hingga kembang api di wilayah tersebut, Senin (2/3/2026) malam. (DOK. SATPOL PP-WH BANDA ACEH) 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama Kecamatan Kuta Alam menertibkan pedagang petasan, mercon, dan kembang api untuk menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
  • Petugas memberikan instruksi tegas: mercon yang dibakar di sekitar masjid atau saat jam ibadah akan disita langsung di tempat.
  • Langkah preventif dan persuasif ini bertujuan menciptakan suasana tenang, nyaman, dan kondusif bagi warga selama bulan puasa.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan, mercon, dan kembang api di wilayah tersebut pada Senin (2/3/2026) malam.

Operasi gabungan ini menyasar pedagang yang menjual bahan peledak mainan untuk memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan tetap terjaga.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Camat Kuta Alam, Faidian Faisal SSTP MSi, bersama Komandan Regu 4 Satpol PP, Muslim.

Selama kunjungan, petugas meminta para pedagang mercon untuk menunda sementara aktivitas penjualan hingga akhir Ramadhan.

Tujuannya adalah menekan peredaran mercon di masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan suara ledakan yang bisa mengganggu pelaksanaan shalat maupun jam istirahat warga.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan tanpa alasan. 

Selain merupakan implementasi seruan Forkopimda sekaligus respons terhadap keluhan warga yang sering terganggu oleh suara petasan saat shalat. 

“Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kenyamanan ibadah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-15 Ramadhan, Didoakan Secara Khusus Oleh Malaikat Penjaga Arsy

Baca juga: Massa Desak Dewan Anulir Interpelasi Bupati Safriadi, Anggota DPRK Jadi Heran

Selain menertibkan pedagang, Satpol PP WH juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak Linmas dan Muhtasib Gampong.

Tujuannya adalah mengedukasi warga, terutama anak-anak, agar tidak membakar mercon, petasan, maupun kembang api saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat malam,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan, petugas diberikan instruksi tegas untuk menyita mercon yang ditemukan dibakar di sekitar masjid atau area pemukiman saat waktu ibadah berlangsung.

“Bakar mercon saat jam ibadah, kami sita di tempat,” tegasnya.

Langkah preventif dan persuasif ini diharapkan menciptakan suasana Kota Banda Aceh yang lebih tenang, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Operasi serupa akan terus digencarkan selama Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan potensi kecelakaan yang bisa timbul akibat penggunaan petasan dan mercon secara sembarangan.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Inara Rusli Cabut Laporan, Kasus Insanul Fahmi Resmi Dihentikan

Baca juga: IRT di Aceh Besar Ditangkap, Mobil Rental Digelapkan dan Ditukar dengan Sabu

Baca juga: Wagub Aceh Penyerahan Bantuan Rumah Rusak Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved