Berita Banda Aceh
Warung Ayam Geprek di Lueng Bata Banda Aceh Digerebek, Diduga Jadi Kedok Praktik Maksiat
Sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, digerebek oleh personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin (27/4/2026)
Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan WH Banda Aceh menggerebek sebuah warung di Lueng Bata yang diduga jadi kedok praktik maksiat.
- Petugas berhasil menangkap sepasang pria dan wanita, meski sempat mencoba melarikan diri, bahkan pria sempat melompat dari mobil patroli.
- Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, digerebek oleh personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin (27/4/2026).
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan intelijen yang menyebut warung tersebut diduga menjadi lokasi praktik maksiat berkedok warung makan.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Komandan Kompi WH, Fadli M Nur, setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan aktivitas “esek-esek” di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa petugas yang telah bersiaga segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi.
“Saat petugas tiba di lokasi, sempat ada upaya menghalangi dan membocorkan kedatangan petugas kepada orang-orang yang berada di lantai atas bangunan,” ujar Rizal, Selasa (28/4/2026).
Meski sempat dihalangi, petugas berhasil masuk dan mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga hendak melarikan diri melalui tangga.
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tangkap Pasangan Diduga Mesum Sambil Live TikTok di Dalam Mobil
Baca juga: Seorang Bayi Diduga Mengalami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Banda Aceh
Saat diamankan, pria tersebut disebut belum mengenakan tali pinggang, sementara perempuan yang bersamanya hanya memakai daster.
Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam.
Namun, dalam perjalanan menuju kantor, pria yang diamankan sempat nekat melompat dari mobil patroli untuk melarikan diri.
Aksi itu berhasil digagalkan setelah petugas kembali menangkapnya.
“Terduga pelanggar laki-laki sempat mencoba kabur ketika hampir tiba di kantor, namun berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rizal.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil pengintaian tim intelijen yang kemudian diteruskan kepada personel lapangan.
Kasus ini menambah daftar penindakan Satpol PP dan WH Banda Aceh terhadap dugaan pelanggaran Syariat Islam di wilayah kota, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan usaha kuliner sebagai kedok aktivitas terlarang.
Banda Aceh
satpol pp dan wh banda aceh
Digerebek
Warung Ayam Geprek
Ayam geprek
Pelanggar Syariat Islam
Lueng Bata
Prohaba.co
Prohaba
| Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Usul DPRA Cabut Pergub JKA |
|
|---|
| DPRA Usul Pergub tentang JKA Dicabut, Respons Dewan Atas RDP |
|
|---|
| Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika |
|
|---|
| Mualem Gandeng UEA, Bentuk Tim Bersama Dorong Investasi dan Rute Penerbangan Aceh |
|
|---|
| BPSDM Aceh Buka Pelatihan Bahasa untuk Calon Mahasiswa Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penggerebekan-dari-Tribun.jpg)