Rabu, 29 April 2026

Berita Banda Aceh

Warung Ayam Geprek di Lueng Bata Banda Aceh Digerebek, Diduga Jadi Kedok Praktik Maksiat

Sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, digerebek oleh personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin (27/4/2026)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN LAMPUNG
PENGGEREBEKAN - Foto ilustrasi penggerebekan. Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sepasang pria dan wanita saat penggerebekan di sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata, Senin (27/4/2026). Keduanya diduga terlibat praktik maksiat dan sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP dan WH Banda Aceh menggerebek sebuah warung di Lueng Bata yang diduga jadi kedok praktik maksiat.
  • Petugas berhasil menangkap sepasang pria dan wanita, meski sempat mencoba melarikan diri, bahkan pria sempat melompat dari mobil patroli.
  • Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, digerebek oleh personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin (27/4/2026).

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan intelijen yang menyebut warung tersebut diduga menjadi lokasi praktik maksiat berkedok warung makan.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Komandan Kompi WH, Fadli M Nur, setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan aktivitas “esek-esek” di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa petugas yang telah bersiaga segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi.

“Saat petugas tiba di lokasi, sempat ada upaya menghalangi dan membocorkan kedatangan petugas kepada orang-orang yang berada di lantai atas bangunan,” ujar Rizal, Selasa (28/4/2026).

Meski sempat dihalangi, petugas berhasil masuk dan mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga hendak melarikan diri melalui tangga.

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tangkap Pasangan Diduga Mesum Sambil Live TikTok di Dalam Mobil

Baca juga: Seorang Bayi Diduga Mengalami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Banda Aceh

Saat diamankan, pria tersebut disebut belum mengenakan tali pinggang, sementara perempuan yang bersamanya hanya memakai daster.

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam.

Namun, dalam perjalanan menuju kantor, pria yang diamankan sempat nekat melompat dari mobil patroli untuk melarikan diri.

Aksi itu berhasil digagalkan setelah petugas kembali menangkapnya.

“Terduga pelanggar laki-laki sempat mencoba kabur ketika hampir tiba di kantor, namun berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rizal.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil pengintaian tim intelijen yang kemudian diteruskan kepada personel lapangan.

Kasus ini menambah daftar penindakan Satpol PP dan WH Banda Aceh terhadap dugaan pelanggaran Syariat Islam di wilayah kota, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan usaha kuliner sebagai kedok aktivitas terlarang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved