Banda Aceh
Seorang Bayi Diduga Mengalami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Banda Aceh
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Banda Aceh menghebohkan publik setelah sebuah video dari kamera pengawas (CCTV) di Babypreneur Day Care,
Ringkasan Berita:
- Video CCTV memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di Babypreneur Day Care, Banda Aceh, sehingga memicu kecaman publik.
- Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait segera turun ke lokasi, melakukan asesmen, dan memastikan kebenaran peristiwa kekerasan tersebut.
- Pemerintah menegaskan akan memberikan perlindungan penuh kepada korban serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan daycare agar standar keamanan anak lebih terjamin.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Banda Aceh menghebohkan publik setelah sebuah video dari kamera pengawas (CCTV) di Babypreneur Day Care, Kecamatan Syiah Kuala, beredar luas di media sosial pada Selasa (27/4/2026).
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pengasuh yang tengah menyuapi bayi perempuan berusia 18 bulan, namun diduga melakukan tindakan kasar berupa menjewer telinga, menepis wajah, hingga membanting korban.
Tangisan keras sang bayi membuat video itu segera memicu kecaman publik.
Video tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban yang memang memiliki akses langsung ke kamera pengawas (CCTV) di lokasi penitipan anak.
Setelah menyaksikan kejadian itu, orang tua korban segera menyampaikan informasi kepada keluarganya, hingga akhirnya rekaman video tersebut tersebar luas.
Meski demikian, pihak keluarga kini meminta masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan rekaman video tersebut serta menghapusnya dari berbagai platform digital demi melindungi kondisi psikologis anak.
Baca juga: Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Usul DPRA Cabut Pergub JKA
Baca juga: Oknum Anggota DPRA Dieksekusi, Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Anak
Menanggapi kasus ini, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung melakukan penjangkauan ke lokasi.
Tim melakukan asesmen terhadap korban dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen awal, dipastikan bahwa benar telah terjadi kekerasan terhadap seorang balita perempuan berinisial R yang berusia 18 bulan di daycare tersebut,” ujar Sulthan Muhammad Yus dari Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) dalam konferensi pers di Balai Kota Banda Aceh, Selasa Selasa (28/4/2026) malam.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat penitipan anak.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih memperhatikan standar keamanan dan kenyamanan anak di fasilitas penitipan.
(Serambinews.com/Muhammad Nasir)
Baca juga: Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Perempuan di Tempat Karaoke Bandungan, Korban Alami Luka Serius
Baca juga: Terungkap: Pasangan Muda Tanpa Ikatan Nikah Diduga Buang Bayi di Aceh Jaya
Baca juga: Ramai Disorot di Media Sosial, Benarkah Konsumsi Ikan Asin Bisa Sebabkan Kanker?
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
kekerasan anak
pengasuh
Tempat Penitipan Anak
bayi
Babypreneur Day Care
Day Care
Penganiayaan
Prohaba.co
Prohaba
| Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Usul DPRA Cabut Pergub JKA |
|
|---|
| DPRA Usul Pergub tentang JKA Dicabut, Respons Dewan Atas RDP |
|
|---|
| Pakaian Adat Aceh dan Jamuan Khas Warnai Paripurna HUT Ke-821 Kota Banda Aceh |
|
|---|
| Peringatan HUT Ke-821, Ketua DPRK Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa |
|
|---|
| Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-Balai-Kota-Banda-Aceh-terkait-Kasus-kekerasan-terhadap-anak.jpg)