Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Wagub Aceh Tegaskan JKA Berlanjut, Skema Disesuaikan Agar Tepat Sasaran

Pemerintah Aceh memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh tetap berjalan dan tidak dihentikan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: IKL
Biro Adpim Setda Aceh/HO
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. 

Berdasarkan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026, pembiayaan layanan kesehatan tetap diberikan kepada penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa, tanpa melihat klasifikasi desil.

“Tidak ada masyarakat yang ditinggalkan. Kelompok rentan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Wakil Gubernur Fadhlulllah juga mengajak masyarakat yang tergolong mampu untuk beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan guna menjaga cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan melalui berbagai skema, termasuk sekitar 1,3 juta peserta JKA dan 2,8 juta peserta JKN.

Pemerintah Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan atau pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian kondisi ekonomi.

Status desil disebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru.

“Jika ada yang merasa tidak sesuai, silakan ajukan pembaruan data melalui pemerintah gampong. Prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan tetap bisa melakukan reaktivasi PBI-JK saat membutuhkan layanan kesehatan, dengan syarat melakukan pembaruan data dalam periode tertentu.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program JKA sebagai bagian dari perlindungan sosial di bidang kesehatan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan anggaran.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved