Kamis, 16 April 2026

Baleg DPR RI Sepakat Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besarannya Masih Digodok

Baleg DPR RI sepakat untuk memperpanjang pelaksanaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TANGKAP LAYAR/YOUTUBE TVR PARLEMEN
OTSUS ACEH DIPERPANJANG – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyebut pihaknya telah sepakat untuk memperpanjang pelaksanaan dana Otsus Aceh. Hal itu disampaikan dalam RDPU di Gedung DPR RI, Rabu (15/4/2026).(Foto Tangkap layar/Youtube Parlemen) 

Diketahui, DOKA merupakan anggaran dari APBN yang diberikan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, dengan keistimewaan berupa pembagian hasil minyak dan gas (migas) sebesar 70 persen untuk daerah guna memperkuat kesejahteraan masyarakat.

(Rianza Alfandi)

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi 2 Persen dari DAU Nasional

Baca juga: Sekda Aceh dan Forbes DPR serta DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus

Baca juga: Dana Otsus Tahap II Khusus Jatah Provinsi Cair Rp 1,5 Triliun, Kabupaten/Kota Menyusul

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved