Kamis, 30 April 2026

Berita Banda Aceh

Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Usul DPRA Cabut Pergub JKA

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi MH, menyatakanmenghormati sikap DPR Acehyang mengusulkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO/ASAR Humanity/Akhi Munandar
JUBIR PEMERINTAH ACEH – Dr Nurlis Effendi ditunjuk sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Senin (14/4/2026). Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Usul DPRA Cabut Pergub JKA (Serambinews.com/HO) 

“Setiap hari kerja mereka memelototi regulasi, sebab mereka bekerja meniti regulasi, dan memahami cara kerja regulasi,” terangnya.

Misalnya, lanjut Nurlis, berkaitan dengan validasi norma, maka sudut pandang harus sama, yaitu pada hierarki hukum yang berlaku di Indonesia.

“Secara teori memang demikian.

Di sini perlu menyamakan persepsi, sehingga kita menggunakan alat ukur yang sama ketika kita membuat kajian hukum,” ujarnya. 

Kendati demikian, kata Nurlis, Pemerintah Aceh tetap menghormati usulan DPR Aceh tersebut.

“Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPRA kepada Pemerintah Aceh,” tutup Nurlis.

 (Yarmen Dinamika)

Baca juga: Peringatan HUT Ke-821, Ketua DPRK Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa

Baca juga: Mulai 1 Mei 2026, Masyarakat Sejahtera Aceh Tak Lagi Ditanggung JKA

Baca juga: Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Pekerjaan, Tujuannya Agar Tetap Dapat Jaminan Kesehatan 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved