Berita Banda Aceh
Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Usul DPRA Cabut Pergub JKA
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi MH, menyatakanmenghormati sikap DPR Acehyang mengusulkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan
“Setiap hari kerja mereka memelototi regulasi, sebab mereka bekerja meniti regulasi, dan memahami cara kerja regulasi,” terangnya.
Misalnya, lanjut Nurlis, berkaitan dengan validasi norma, maka sudut pandang harus sama, yaitu pada hierarki hukum yang berlaku di Indonesia.
“Secara teori memang demikian.
Di sini perlu menyamakan persepsi, sehingga kita menggunakan alat ukur yang sama ketika kita membuat kajian hukum,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Nurlis, Pemerintah Aceh tetap menghormati usulan DPR Aceh tersebut.
“Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPRA kepada Pemerintah Aceh,” tutup Nurlis.
(Yarmen Dinamika)
Baca juga: Peringatan HUT Ke-821, Ketua DPRK Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa
Baca juga: Mulai 1 Mei 2026, Masyarakat Sejahtera Aceh Tak Lagi Ditanggung JKA
Baca juga: Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Pekerjaan, Tujuannya Agar Tetap Dapat Jaminan Kesehatan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
Juru Bicara Pemerintah Aceh
Nurlis Effendi
DPRA
Pemerintah Aceh
Peraturan Gubernur (Pergub)
Pergub JKA
JKA
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)
dicabut
Kesehatan
Prohaba.co
Prohaba
| DPRA Usul Pergub tentang JKA Dicabut, Respons Dewan Atas RDP |
|
|---|
| Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika |
|
|---|
| Mualem Gandeng UEA, Bentuk Tim Bersama Dorong Investasi dan Rute Penerbangan Aceh |
|
|---|
| BPSDM Aceh Buka Pelatihan Bahasa untuk Calon Mahasiswa Luar Negeri |
|
|---|
| Banda Aceh Perkuat Perang Melawan Narkoba Lewat Sosialisasi Kepada Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Nurlis-Effendi-01.jpg)