Rabu, 3 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau Kerambit

Personel Polsek Lueng Bata berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, NA (24)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Prohaba.co/AI
KASUS PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi penganiayaan dibuang menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) (3/6/2026). Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau Kerambit. (Prohaba.co/AI) 

Kapolsek Lueng Bata menegaskan bahwa korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa kekerasan.

“Polsek Lueng Bata mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Pria di Seulimeum Aceh Besar Aniaya Warga dengan Tombak Babi, Polisi Amankan Pelaku

Baca juga: Warung Ayam Geprek di Lueng Bata Banda Aceh Digerebek, Diduga Jadi Kedok Praktik Maksiat

Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pacar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved