Berita Banda Aceh
Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau Kerambit
Personel Polsek Lueng Bata berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, NA (24)
Kapolsek Lueng Bata menegaskan bahwa korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa kekerasan.
“Polsek Lueng Bata mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Pria di Seulimeum Aceh Besar Aniaya Warga dengan Tombak Babi, Polisi Amankan Pelaku
Baca juga: Warung Ayam Geprek di Lueng Bata Banda Aceh Digerebek, Diduga Jadi Kedok Praktik Maksiat
Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pacar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Mualem Tegaskan Gas South Andaman Tak Boleh Langsung Dialirkan ke Luar Aceh |
|
|---|
| Pemko Banda Aceh Mulai Salurkan Gaji Ke-13 ASN |
|
|---|
| Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung Digagalkan di Bandara SIM, Polisi Buru Pengirim |
|
|---|
| Wagub Fadhlullah Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia |
|
|---|
| Warga Gerebek Pasangan Nonmahram Diduga Berkhalwat di Rusunawa Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-ilustrasi-penganiayaan-654.jpg)