Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Predikat Sangat Memuaskan

Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah SE mencatat capaian membanggakan dalam bidang reformasi

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HO
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Syahrul SH 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh meraih nilai digitalisasi arsip 91,51 dengan predikat A (Sangat Memuaskan) dalam evaluasi reformasi birokrasi 2025.
  • Indeks Reformasi Birokrasi Aceh meningkat menjadi 82,73 (A-) pada 2025, naik signifikan dari 63,36 pada 2021.
  • Digitalisasi arsip dinilai mempercepat layanan administrasi, meningkatkan keamanan data, dan mendukung pemerintahan berbasis digital yang lebih efektif dan transparan.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah SE mencatat capaian membanggakan dalam bidang reformasi birokrasi, khususnya pada aspek digitalisasi arsip.

Berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2025, yang diumumkan awal Juni 2026, tingkat digitalisasi arsip Pemerintah Aceh berhasil meraih nilai 91,51 dengan predikat A (Sangat Memuaskan).

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting keberhasilan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terus didorong Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA).

Selain tingkat digitalisasi arsip yang mencapai kategori tertinggi, indeks reformasi birokrasi Pemerintah Aceh tahun 2025 juga mengalami peningkatan menjadi 82,73 atau kategori A- (memuaskan).

Tren ini menunjukkan perbaikan konsisten dalam tata kelola pemerintahan selama lima tahun terakhir, dari nilai 63,36 pada 2021 hingga menembus angka 82,73 pada 2025.

Capaian tersebut merujuk pada Surat Menpan RB Nomor B/23/RB.06/2026 terkait hasil evaluasi reformasi birokrasi pemerintah daerah.

Baca juga: DPKA Dorong Penguatan Keamanan dan Akses Arsip ke Seluruh SKPA dalam Sosialisasi SKKAAD

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh.

Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Muhammad Nasir, seperti dilansir Prohaba.co, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Syahrul SH menyatakan bahwa digitalisasi arsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, penerapan sistem arsip digital tidak hanya mempercepat pelayanan administrasi pemerintahan, tetapi juga memperkuat keamanan data, memudahkan akses dokumen, serta meningkatkan efisiensi kerja antarinstansi.

“Digitalisasi arsip menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan modern.

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu

Arsip yang sebelumnya dikelola secara konvensional kini diarahkan menuju sistem elektronik yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses,” ujarnya.

Secara nasional, digitalisasi arsip memang menjadi salah satu fokus utama reformasi birokrasi.

Kementerian PAN-RB menyebut transformasi digital kearsipan sebagai strategi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan terintegrasi.

Sementara itu, Ombudsman RI menjelaskan bahwa digitalisasi arsip bertujuan meningkatkan efi siensi penyimpanan, mempercepat akses dokumen, serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam konteks ini, Pemerintah Aceh dinilai berhasil memperkuat implementasi sistem kearsipan digital di berbagai sektor pemerintahan.

Upaya tersebut juga selaras dengan penerapan aplikasi pengelolaan arsip elektronik dan penguatan interoperabilitas data antarinstansi.

Selain digitalisasi arsip, sejumlah indikator lain turut mendukung peningkatan reformasi birokrasi Aceh, di antaranya, kualitas pelayanan publik dengan skor 4,56 kategori pelayanan prima, kualitas perencanaan pembangunan 91,06, tata kelola pengadaan 81,96, serta budaya kerja Ber-AKHLAK dengan nilai 74,70.

Ke depan, seperti dikatakan Sekda Muhammad Nasir, Pemerintah Aceh menargetkan reformasi birokrasi 2026 akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, investasi, ketahanan pangan, hingga pengentasan kemiskinan melalui sistem pemerintahan yang semakin adaptif dan berbasis digital. (Yarmen Dinamika)

Baca juga: ANRI Apresiasi Digitalisasi Arsip Aceh, Raih Predikat AA

Baca juga: Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Baca juga: DPKA Gelar Gerakan Aceh Membaca di Aceh Utara, Ini Kata Syaridin

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved