Senin, 15 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria

Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Aceh Timur kembali terjadi.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA  
KORBAN RUDAPAKSA - Kuasa hukum korban Akbar Rafsanzani SH, saat mendampingi korban dalam memberikan keterangan, pada Selasa (15/6/2026). (Serambinews.com/Maulidi Alfata) 

Penderitaan korban berlanjut ketika sekitar pukul 02.00 WIB, ia dibawa ke lokasi kedua, sebuah gubuk dekat air terjun, di mana sudah menunggu empat pria lainnya.

Di tempat itu, korban digilir oleh enam pelaku hingga ditahan sampai keesokan harinya.

Pada 14 Mei, korban berhasil melarikan diri setelah ditinggalkan sendirian di gubuk tersebut serta mencari pertolongan ke permukiman warga.

Dalam kondisi panik, ia berlari menuju permukiman warga dan akhirnya mendapatkan pertolongan dan kemudian ia dibawa ke rumah kerabatnya terhubung dengan pihak keluarga.

"Setelah mendengar cerita yang dialami korban, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek setempat, yang diteruskan ke Polres Aceh Timur pada 16 Mei 2026.

Tindakan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, membenarkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku utama.

Novrizaldi mengungkap upaya pencarian pelaku dilakukan tanpa henti dan pelaku di temukan di wilayah Perkebunan  Sumatera Utra.

"Kami mengerahkan semua tenaga yang ada untuk melakukan pengejaran, sampai saat ini kita baru menemukan satu pelaku utama," tambahnya.

Novri menceritakan ada sedikit kendala pencarian di lapangan karena kondisi wilayah kejadian berada di pedalaman pengunungan.

"Lokasinya ekstrem, pengunungan ditambah pedalaman, jadi kita sudah mencari jejak lima pelaku ini.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap," paparnya.

(Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Baca juga: Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

Baca juga: Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak 4 Tahun dan Sindikat Curanmor

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved