Berita Nasional
Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim, Jabat 4 Jabatan Strategis
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menko Polkam ad interim
Pada 2005, Sjafrie diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan.
Namun, unjuk rasa puluhan korban pelanggaran hak asasi manusia mewarnai pelantikan Sjaffrie.
Mereka mempersoalkan diangkatnya Sjafrie yang diduga terkait dalam kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, seperti diberitakan Harian Kompas, 16 April 2005.
Pada 2010, Sjafrie dipercaya menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan, mendampingi Purnomo Yusgiantoro yang menjadi Menhan saat itu.
Lalu, ia menjadi wakil ketua Indonesian Asian Games Organizing Committee/Inasgoc pada 2018. Lalu pada 2019, Sjafrie ditunjuk Prabowo, yang saat itu menjabat Menhan, menjadi penasihat khususnya.
Sjafrie Sjamsoeddin yang kini bertugas sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Prabowo dan mendapatkan pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat.
Baca juga: Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri Baru dan Kekayaannya
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Lima Batalyon dan Satu Brigif Baru di Aceh
Baca juga: Bunda Salma Temui Menteri Agama RI, Ini Pengharapan Besarnya untuk Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim, Kini Jabat 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sjafrie Sjamsoeddin
Presiden Prabowo
Menko Polkam Ad Interim
Menteri Pertahanan
Budi Gunawan
Prohaba.co
Baru Dilantik, Menkeu Purbaya Dua Kali Minta Maaf Usai Pernyataan Soal Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Viral Menhut Raja Juli Antoni Main Domino Bersama Aziz Wellang |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun |
![]() |
---|
Takut Terjaring Razia Satpol PP, Pengamen Lompat ke Sungai dan Hilang |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan 'Surya Paloh' Ngopi Sambil Swafoto Bareng di Warkop Asiang Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.