Fenomena Sosial

Fenomena Miris di Nunukan, Banyak Mantan Narapidana Ingin Kembali ke Penjara agar Bisa Makan

Kasus pencurian di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu mayoritas memang dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni para residivis

Editor: Misran Asri
AI Gemini
MAKAN DI LAPAS - Foto Ilustrasi para napi makan di kembaga permasyarakatan (Lapas). Kondisi miris di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dimana sejumlah residivis, memilih untuk kembali ke penjara dan lapas agar bisa makan, dengan melakukan kembali tindak pidana kejahatan. 

Syarat RJ dan Penanganan Residivis RJ hanya diterapkan bagi pelaku pertama kali, ancaman pidana maksimal lima tahun, kerugian di bawah Rp 2,5 juta, ada perdamaian, ganti rugi, dan tidak ada penolakan masyarakat. 

Untuk residivis, Burhanuddin mengatakan asesmen tetap dilakukan untuk melihat peluang pembinaan. 

Ia juga menjelaskan syarat RJ bagi penyalah guna narkoba yang bukan pengedar dan siap direhabilitasi. 

Baca juga: Mahasiswi Aniaya Polisi Dibebaskan lewat ^Restorative Justice^

“Kita mau masyarakat merasa diperhatikan hak-haknya  dan mereka sadar sepenuhnya terhadap hukum sebab akibat,” tutupnya.(*)

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/11/14/171548078/banyak-residivis-di-nunukan-ingin-dipenjara-lagi-agar-bisa-makan-kajari

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved