Korban Bullying Meninggal Dunia

Pilu! Pelajar SMP Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Mendapat Perawatan 6 Hari di Ruang ICU

Ia diduga menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya dihantam kursi besi oleh rekan sekelasnya

Editor: Misran Asri
canva.com
KORBAN BULLYING MENINGGAL - Ilustrasi bullying. MH (13) pelajar kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan sejak awal masuk sekolah, meninggal dunia di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025) pagi. 

Meski begitu, Pemkot Tangsel akan menelusuri lebih lanjut kondisi medis tersebut. 

"Prosesnya saya serahkan kepada polisi, kalau yang bersangkutan memang keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak kapolres," jelasnya. 

Baca juga: Apa Dampak Jangka Panjang Bullying bagi Anak-Anak?

Enam saksi diperiksa 

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk guru-guru yang mengajar MH.

“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam orang termasuk guru pengajar,” kata Agil, Minggu. 

Sebelum MH kritis, penyidik juga beberapa kali meminta keterangan korban dengan pendampingan keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangsel. 

“Petugas juga membuat laporan informasi sebagai dasar dimulainya penyelidikan secara resmi,” jelas Agil. 

Polres Tangsel menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan penyelidikan dugaan perundungan tetap dilakukan secara profesional. 

Respons pemkot dan upaya pencegahan 

Benyamin menegaskan bahwa dugaan perundungan terhadap MH telah didampingi hingga tingkat kepolisian. 

“Kalau memang keluarga mengadukan, kami serahkan kepada Pak Kapolres. Penanganan hukumnya kewenangan kepolisian,” ujarnya. 

Pemkot Tangsel menyebutkan, telah membentuk Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah. 

Selain itu, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) juga akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang. 

Baca juga: Tujuh Pelajar Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Merekam Aksi untuk Konten

“Baik di dalam maupun di luar sekolah, kekerasan itu tidak boleh dilakukan,” kata Benyamin. 

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih menghubungi Polres Tangerang Selatan untuk memperoleh perkembangan terbaru penyelidikan.(*)

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/16/11442011/siswa-smpn-di-tangsel-korban-bullying-meninggal-dunia

Sebagian lainnya dikutip dari https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/17/07561991/nasib-pilu-siswa-smpn-tangsel-yang-diduga-dibully-hingga-meninggal?page=all#page2

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved