Guru PPPK di OKU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Tangan dan Kaki Terikat

Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dikejutkan oleh temuan jenazah seorang guru PPPK bernama Sayidatul Fitriyah (27) di sebuah

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
GURU PPPK MENINGGAL - Guru PPPK SMP Negeri 46 OKU bernama Sayidatul Fitriyah (27) ditemukan meninggal di kamar kos dalam kondisi kaki dan tangan terikat di Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU.  
Ringkasan Berita:
  • Seorang guru PPPK bernama Sayidatul Fitriyah (27) ditemukan tewas di kosannya di OKU dalam kondisi terikat dan mengenaskan, memicu dugaan tindak kekerasan.
  • Beberapa barang milik korban hilang, seperti handphone dan kunci motor, sementara motor serta barang lainnya masih utuh; polisi masih menyelidiki penyebab kematian.
  • Korban baru dua bulan menjadi ASN PPPK, bertugas sebagai guru di SMPN 46 OKU, dan keluarga masih menunggu proses autopsi untuk mengungkap penyebab kematian.

PROHABA.CO - Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dikejutkan oleh temuan jenazah seorang guru PPPK bernama Sayidatul Fitriyah (27) di sebuah rumah kos di Desa Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Rabu (19/11/2025). 

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, masih mengenakan seragam kerja berupa baju putih dan celana hitam.

Saat ditemukan warga, mulut korban terikat dengan jilbab hitam, sementara tangan dan kaki diikat menggunakan kain.

Kondisi tersebut langsung memunculkan dugaan kuat bahwa korban menjadi korban tindak kekerasan.

Sayidatul diketahui merupakan guru PPPK kelahiran Lampung Timur, 28 Juli 1998.

Ia baru dua bulan menjabat sebagai ASN PPPK sejak 1 Oktober 2025 dan bertugas sebagai guru TIK di SMP Negeri 46 OKU.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab kematian Sayidatul.

Berdasarkan informasi awal, satu unit handphone dan kunci motor hilang, sementara motor korban tetap terparkir di luar kos.

Laptop, satu HP lain, serta uang korban masih berada di tempatnya.

Petugas terus menelusuri keberadaan barang yang hilang tersebut serta meminta keterangan dari warga sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Mahasiswa Unnes Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

Baca juga: Langkah Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Aceh Dapat Dukungan Dana Rp1,052 Triliun dari Kemenkes RI

Polisi Tunggu Keluarga Korban

Hingga Kamis (20/11/2025), jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Polisi masih menunggu kedatangan keluarga korban dari Desa Merbau, Kecamatan Bandar Sribowono, Lampung Timur, serta meminta persetujuan apakah autopsi dapat dilakukan. 

Pihak keluarga yang datang terdiri dari ibu dan saudara perempuan korban, sementara ayahnya telah meninggal dunia.

Keterangan dari Pihak Sekolah

Kepala SMPN 46 OKU, Nuraisyah, mengungkapkan bahwa Sayidatul seharusnya mengajar mata pelajaran TIK.

Namun karena formasi guru TIK telah terisi, ia dialihkan untuk mengajar Bahasa Inggris di SMP Negeri 46 Dusun Air Itam, wilayah pelosok perbatasan OKU dan Ogan Ilir.

Sementara itu, informasi tambahan dari seorang rekan korban bernama Kadar menyebutkan bahwa korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara dan baru sekitar dua bulan menjalani tugas barunya sebagai ASN PPPK.

Kasus kematian Sayidatul Fitriyah kini menjadi perhatian luas masyarakat.

Polisi masih mengumpulkan bukti dan menelusuri motif di balik kematian tragis ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku yang terlibat.

Baca juga: Ibu di Kendal Meninggal Membusuk, Kakak Adik Ditemukan Lemas Sebulan Tak Makan Tunggui Jasad Ibu

Baca juga: Viral! Sosok Choirul Ricky Pria Pasuruan Beri Mahar Pernikahan Satu Set Sound Speaker

Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sleman, Ada Luka Sayatan di Leher

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum 2 Bulan Diangkat Jadi Guru PPPK, Sayidatul Ditemukan Tewas, Kaki & Tangannya Terikat, 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved