Kabar Artis

Banding Nikita Mirzani Diterima Pengadilan Tinggi, Proses Kini Masuk Tahap Pemeriksaan

Upaya hukum itu telah resmi diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menandai dimulainya pemeriksaan lanjutan di tingkat peradilan

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Banding Nikita Mirzani Diterima Pengadilan Tinggi, Proses Kini Masuk Tahap Pemeriksaan 

Ia menjelaskan bahwa permohonan banding diajukan pada 3 November 2025, namun baru diterima secara resmi setelah seluruh berkas, memori banding, dan kontra memori banding dinyatakan lengkap.

Menurut Catur, berkas perkara kini sudah berada di meja majelis hakim yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa pihak pengadilan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi kasus, karena masih berada pada tahap penunjukan majelis dan pemeriksaan dokumen pendukung.

“Selanjutnya para hakim akan mempelajari seluruh dokumen, termasuk memori banding dari pihak Nikita dan kontra memori banding dari pihak Reza Gladys,” jelasnya. Setelah itu, majelis akan menentukan jadwal musyawarah internal sebelum menjatuhkan putusan.

Catur juga menambahkan bahwa berdasarkan SOP, perkara seperti ini biasanya diputus dalam waktu kurang dari satu bulan, terlebih karena kasus ini menyedot perhatian publik sehingga pengadilan akan berupaya memastikan proses berjalan cepat dan profesional.

Baca juga: Reza Gladys Bakal Laporkan Oky Pratama Usai Penjarakan Nikita Mirzani

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding Terkait Vonis 4 Tahun Penjara

Baca juga: Masjid Giok dan Gulee Jruek Antar Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Ajang API Awards 2025

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banding Nikita Mirzani Resmi Diproses Pengadilan Tinggi, Kuasa Hukum Reza Gladys Bongkar Peluangnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved