Densus 88 Ungkap Jaringan NII dan Ansharuh Daulah, 7 Tersangka Ditangkap
satuan elite Polri ini berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme yang tergabung dalam dua jaringan berbeda, yakni Negara Islam Indonesia (NII)
Ringkasan Berita:
- Densus 88 menangkap 7 tersangka terorisme saat libur Nataru 2026, dari jaringan NII dan Ansharuh Daulah (ISIS).
- Indonesia berhasil bebas dari serangan teror sejak 2023 hingga 2025 berkat penegakan hukum proaktif.
- Densus 88 mengungkap rekrutmen anak di bawah umur, menggagalkan puluhan rencana aksi teror, dan menangani 68 anak terpapar ideologi ekstrem.
PROHABA.CO, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional.
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, satuan elite Polri ini berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme yang tergabung dalam dua jaringan berbeda, yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dua tersangka dari kelompok NII ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
Keduanya langsung ditahan karena memiliki peran dalam struktur organisasi NII, sebuah gerakan yang sejak awal kemerdekaan bercita-cita mendirikan negara Islam di Indonesia dan kini telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang serta dikategorikan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.
Sementara itu, AD adalah kelompok teror di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS, aktif menyebarkan propaganda dan seruan aksi teror.
Sementara itu, lima tersangka lainnya berasal dari jaringan Ansharuh Daulah (AD), kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.
Mayndra mengatakan dua orang kelompok NII ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
Saat ini, kedua tersangka sudah langsung dilakukan penahanan.
"2 tersangka dilakukan penegakkan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII.
Keduanya diamankan di Sumatera Utara," kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.
Kelima tersangka ini diketahui aktif menyebarkan propaganda serta seruan kepada masyarakat untuk melakukan aksi teror.
“Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror,” ungkap Mayndra.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Kota Banda Aceh, Disinyalir Terlibat Jaringan Teroris
Tak Ada Serangan Teror
Penangkapan ini menambah catatan keberhasilan Densus 88 dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari serangan teror.
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Siap Ajukan Banding |
|
|---|
| Bahaya Ikan Sapu-Sapu bagi yang Memakannya, Bisa Picu Kanker hingga Kerusakan pada Ginjal |
|
|---|
| Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta, Warga Sempat Mengejar Pelaku |
|
|---|
| Dokter Kamelia Kecewa Berat, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Diduga Khalwat di Gedung Kosong, Pria Asal Jakarta dan Remaja 17 Tahun Diamankan Satpol PP-WH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/densus-88.jpg)