Kamis, 4 Juni 2026

Atlet Angkat Besi Aceh Nurul Akmal Curhat Hanya Jadi PPPK Meski Berprestasi

Atlet angkat besi asal Aceh, Nurul Akmal, kembali menjadi sorotan publik setelah curhat di media sosial terkait statusnya sebagai Pegawai Pemerintah

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Instagram/@nurulakmal_1  
PPPK PARUH WAKTU - Atlet angkat besi asal Aceh, Nurul Akmal, kembali menjadi sorotan publik setelah curhat di media sosial terkait statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meski memiliki prestasi gemilang di tingkat nasional maupun internasional. Unggahan itu diketahui melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (30/1/2026).(Instagram/@nurulakmal_1) 

Ringkasan Berita:
  • Nurul Akmal, meski berprestasi di tingkat nasional dan internasional, masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
  • Nurul pernah meraih medali emas PON 2016, 2020, 2024, medali perak SEA Games 2022 & 2023, serta ikut Olimpiade Tokyo dan Paris, meski tanpa medali.
  • Berdasarkan Permenpora Nomor 17 Tahun 2023, atlet harus meraih medali tertentu (perunggu Olimpiade, perak Asian Games, emas SEA Games) untuk bisa diangkat menjadi PNS, syarat yang belum terpenuhi Nurul.

 

PROHABA.CO - Atlet angkat besi asal Aceh, Nurul Akmal, kembali menjadi sorotan publik setelah curhat di media sosial terkait statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meski memiliki prestasi gemilang di tingkat nasional maupun internasional.

Unggahan itu diketahui melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (30/1/2026).

Dalam unggahannya, Nurul menautkan akun Presiden Prabowo Subianto, Ketua PB PABSI Roslan Roeslani, serta Anindya Bakrie, Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia cabang Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024.

Ia menulis, “Tetap bersyukur walaupun PPPK (paruh waktu).

Padahal 2x Olimpiade, 2x SEA Games, 2x Asian Games, dan 3x (medali) emas PON dan lain-lainnya lagi.” Ia juga menambahkan, “Yang tahu-tahu udah paham lah, tapi ini lah hasilnya.”@prabowo @rosanroeslani @anindyabakrie," tulisnya dikutip pada Sabtu (30/1/2026).

Dalam unggahan lainnya, Nurul mempertanyakan apakah prestasinya tidak layak untuk menjadikannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia turut mengunggah foto mengenakan setelan Korpri yang diduga diambil setelah pengangkatannya sebagai PPPK paruh waktu.

Prestasi Nurul Akmal

Nurul Akmal dikenal sebagai lifter berprestasi dengan berbagai gelar di tingkat nasional maupun internasional.

Di level nasional, ia berhasil meraih medali emas Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2016, 2020, dan 2024, serta beberapa medali dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) pada 2013, 2015, 2017, dan 2019.

Di tingkat internasional, Nurul meraih medali perunggu Kejuaraan Egat di Thailand 2016 dan medali perak Islamic Solidarity Games pada 2017 dan 2022.

Ia juga berhasil menyabet medali perak SEA Games di Vietnam 2022 dan Kamboja 2023.

Selain itu, Nurul pernah mengikuti berbagai kompetisi event internasional bergengsi lainnya, termasuk Kejuaraan Dunia International Weightlifting Federation (IWF) 2018, Olimpiade Tokyo 2020, dan Olimpiade Paris 2024, meskipun tidak berhasil meraih medali.

Berkaca dari pengalaman Nurul, muncul pertanyaan publik terkait aturan bagi atlet berprestasi agar bisa diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Raih Medali Emas untuk Aceh, Nurul Akmal juga Pecahkan Rekor PON

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved