Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

MAKI Adukan Menteri Agama ke KPK, Diduga Terima Fasilitas Jet Pribadi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
MENTERI AGAMA - Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Menag Nasaruddin Umar dilaporkan ke KPK oleh MAKI terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
  • KPK masih melakukan pendalaman informasi dan menegaskan belum ada kesimpulan apakah penggunaan jet pribadi tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.
  • Kemenag menyatakan jet pribadi disediakan atas inisiatif OSO untuk mendukung agenda padat Menag saat meresmikan Balai Sarkiah di Takalar, Sulawesi Selatan.

 

PROHABA.CO - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi.

Laporan ini muncul setelah polemik di media sosial mengenai penggunaan pesawat jet milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan adanya laporan tersebut.

Aduan masyarakat itu telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 pada 20 Februari 2026.

Boyamin menekankan pentingnya transparansi pejabat publik dan mendorong Menag untuk segera mendatangi KPK serta menyerahkan data terkait penerbangan tersebut.

Menurutnya langkah ini penting untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat mengenai transparansi pejabat publik.

“Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Respons KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi polemik ini dengan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber terbuka.

Ia menegaskan, KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa kajian mendalam.

“Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo juga berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Langkah ini dinilai krusial agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh dan menjernihkan spekulasi publik.

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Ingatkan Pedagang Takjil Patuhi Jam Jualan 16.30 WIB

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Peristiwa penggunaan jet pribadi terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, saat Menag melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Gedung tersebut merupakan fasilitas keagamaan dan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan OSO.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved