TAG
si kembar Rihana Rihani
-
Sebanyak tujuh korban penipuan preorder iPhone menggugat secara perdata terpidana Rihana-Rihani, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Rabu, 20 Desember 2023
-
Terdakwa Rihana dan Rihani juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar. "Masing-masing selama 5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun
Jumat, 24 November 2023
-
Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum
Rabu, 5 Juli 2023
-
IPW meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani.
Senin, 3 Juli 2023
-
Korban si kembar Rihana Rihani, N (37) dan sang istri, telah melaporkan kasus penipuan preorder iPhone yang dideritanya ke Polda Metro Jaya.
Senin, 12 Juni 2023