Dua Perempuan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP, Pengorder Diboyong ke Polresta

Dua sipir perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh, Nadiatur Rifda dan Mayasari, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
FOTO:PROHABA/YARMEN DINAMIKA
DUA sipir perempuan LP Kelas IIA Banda Aceh memeriksa jus alpukat titipan pengunjung untuk seorang napi di LP tersebut. Di dalam jus itu ditemukan sabu-sabu yang terdiri atas 10 paket kecil senilai Rp 25 juta. Napi yang mengorder sabu tersebut sudah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh pada Sabtu (27/3/2021) untuk menjalani pemeriksaan. 

PROHABA, BANDA ACEH - Dua sipir perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh, Nadiatur Rifda dan Mayasari, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 25 juta ke LP tersebut, Sabtu (27/3/2021) sore, saat keduanya piket di bagian layanan pengunjung LP kelas II A itu.

Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh, Drs Said Mahdar SH kepada Prohaba, Sabtu malam mengatakan, penyelundupan sabu tersebut dilakukan seorang pemuda yang berdasarkan fotokopi KTP-nya bernama Zulfahmi, kelahiran Arongan, Simpang Mamplam, Bireuen, 9 Juli 1993.

Zulfahmi datang dua kali sendirian naik sepeda motor (sepmor) ke LP pada sore itu, menjelang batas jadwal kunjungan berakhir pukul 17.00 WIB

Saat datang pertama pukul 16.30 WIB, ia membawa sikat (brush) gigi tipe kristal (bergagang plastik keras).

Tujuannya, menitipkan benda tersebut untuk seorang napi di kamar 21 bernama Khairul Razak bin Jamil yang merupakan napi narkoba.

Pada saat barang titipan untuk Khairul itu diperiksa, petugas memberi tahu bahwa sikat gigi tipe kristal tidak boleh dibawa masuk ke sel atau kamar napi.

Lalu, Zulfahmi mengambil kembali sikat gigi tersebut.

Baca juga: Distop Malah Tancap Gas, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Dia minta izin untuk membeli sikat gigi lain di toko yang tak jauh dari LP.

Saat kembali lagi pukul 16.45 WIB, Zulfahmi menyerahkan satu sikat gigi terbuat dari karet plus dua cup jus alpukat yang sudah berklem plastik.

Kepada petugas jaga ia bertanya apakah sikat gigi seperti ini bisa dititip untuk napi? Setelah petugas menjawab bisa, Zulfahmi langsung balik badan secara tergesa-gesa sebelum petugas sempat memeriksa jus bawaannya.

"Dia sangat tergesa-gesa dan langsung pergi setelah menyerahkan jus alpukat, sehingga kami curiga," kata Nadiatur Rifda saat ditanyai Serambinews.com di LP Banda Aceh, Sabtu (27/3/2021) malam.

Nadiatur Rifda dan temannya Mayasari tambah curiga melihat jus tersebut yang teksturnya terlalu kental.

Ketika digoyang-goyang malah terlihat ada benda asing di dalamnya.

Setelah dibuka, didapati sebuah bungkusan plastik yang mencurigakan di setiap cup jus alpukat tersebut.

Plastik yang dilipat mirip lepat itu dililit dengan lakban cokelat.

Baca juga: Pulang ke Rumah, Buronan Kasus Sabu-Sabu Diringkus, Narkoba Seharga Rp 16 Juta Disita

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved