Dua Perempuan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP, Pengorder Diboyong ke Polresta

Dua sipir perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh, Nadiatur Rifda dan Mayasari, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
FOTO:PROHABA/YARMEN DINAMIKA
DUA sipir perempuan LP Kelas IIA Banda Aceh memeriksa jus alpukat titipan pengunjung untuk seorang napi di LP tersebut. Di dalam jus itu ditemukan sabu-sabu yang terdiri atas 10 paket kecil senilai Rp 25 juta. Napi yang mengorder sabu tersebut sudah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh pada Sabtu (27/3/2021) untuk menjalani pemeriksaan. 

Bungkus plastiknya berwarna hijau senada dengan warna jus alpukat untuk mengelabui petugas.

"Setelah bungkus plastik itu dibuka, isinya masing-masing lima paket sabu-sabu. Totalnya sepuluh paket," kata Mayasari.

Baik Mayasari maupun Nadiatur Rifda mengaku baru kali ini menemukan sabu-sabu dalam paket minuman (jus) yang dititip pengunjung kepada napi di LP itu.

Temuan di ruang pemeriksaan titipan pengunjung tersebut langsung dilaporkan Kepala LP Banda Aceh kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman MH.

Kepada Prohaba, Sabtu malam, Meurah Budiman mengaku sudah menerima laporan tersebut melalui WA lengkap dengan foto-foto jus alpukat berisi narkoba tersebut.

Segera setelah itu, sehabis magrib, Meurah Budiman datang ke LP Kelas IIA Banda Aceh bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sejak Meurah Budiman menjabat Kakanwil Kemenkumham Aceh terhitung 10 Maret lalu, baru kali ini di LP Banda Aceh ada upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam jus.

"Kita apresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam LP.

Baca juga: Jual Beli Sabu, Mantan Residivis Diciduk Polisi, Disergap di Simpang Keuramat

Ini mengindikasikan bahwa sistem pengamanan terhadap pengunjung dan pemeriksaan barang titipan pengunjung berlangsung baik di LP kelas IIA ini," kata Meurah.

Ia berharap, tersangka pelaku dapat segera ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, mengingat identitasnya sudah diketahui melalui fotokopi KTP-nya yang ia serahkan di ruang penjagaan LP.

Petugas melaporkan bahwa segera setelah menyerahkan sikat gigi dan dua cup jus alpukat kepada sipir perempuan, Zulfahmi langsung melarikan diri naik sepmor.

Menurut Said Mahdar, pelaku yang melarikan diri naik sepmor itu sempat dikejar oleh  anggota TNI yang piket Sabtu petang.

Namun, pelaku berhasil tancap gas dan menghilang dari kejaran petugas.

Dua jam kemudian, petugas dari Polresta Banda Aceh tiba di LP Banda Aceh.

Setelah itu, sejumlah sipir menjemput Khairul ke selnya, lalu diborgol, dan diserahkan Kepala LP Banda Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar kepada Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Ipda Hilman Rosyadi Siregar, sekitar 20.15 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved