Kriminal

Pelaku Pelecehan Seksual Dengan Modus Beli Bulu Mata Pancing di Abdya Dibekuk Polisi

Polsek Manggeng, Abdya mengamankan seorang pria berinisial WD (39) diduga melakukan pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur.

Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAT SAPUTRA
Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir SE MH didampingi Kanit Reskrim Bripka Syahril memperlihatkan pelaku pelecehan seksual, Rabu (9/6/2021) di Mapolsek Manggeng. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah.

"Nanti pelaku akan kita titipkan di tahanan Mapolres Abdya hingga proses penyidikan tuntas," pungkas AKP Syamsuir. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Beli Bulu Mata Pancing, Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Dibekuk Polisi, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/09/modus-beli-bulu-mata-pancing-pelaku-pelecehan-seksual-di-abdya-dibekuk-polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved