Kasus Perselingkuhan Bu Camat di Agara akan Dilimpah ke Jakarta
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara DP, oknum Camat Semadam, Aceh Tenggara (Agara) dengan pria ARM alias Mui, pejabat Pemerintah Kota ...
"Iya, kemarin dia (CB) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).
Suami Nisa adalah ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai.
Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.
Namun, Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) itu berinisial DP merupakan ASN dengan jabatan camat di Agara.
Baca juga: Bu Camat yang Diduga Jadi Pelakor Pasangan Pejabat-Anggota DPRD Dianiaya
"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah suami ini mengakui dibawalah ke kantor polisi," sambungnya.
Rafles pun membantah bahwa terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
"TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta.
Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinaan 284 KUHP.
Karena TKP-nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebut Rafles.
"Kedua terlapor engga bisa ditahan, karena kalau kasus zina pelaku nggak bisa ditahan," tutupnya.
Kasus ini ditanggapi serius oleh Bupati Aceh Tenggara.
Sekda setempat mengatakan, kasus ini sedang didalami oleh bupati.
Jika terbukti bersalah, maka DP akan menjalani sidang kode etik selaku ASN dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi jabatan. (Tribun Medan.com/as)
Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah
Baca juga: Ibu Camat asal Agara Diduga Jadi Pelakor, Rebut Suami Anggota DPRD di Sumut