Kriminal
Gadis 21 Tahun Dirudapaksa Pacar dan Dua Teman Pria, Korban Kini Hamil 8 Bulan
Nasib malang menimpa seorang gadis di Sukabumi, Jawa Barat. Perempuan berisinial NH (21) itu kini hamil delapan bulan setelah digilir tiga orang ...
"Sudah saya lapor polisi, meskipun kejadian yang menimpa saya sudah lama," tuturnya.
Baca juga: Hendak Nikah, Wanita Muda Malah Dirudapaksa Dukun Saat Berobat
Berhenti kerja
NH yang berasal dari Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, itu kini berhenti bekerja sebagai buruh pabrik.
Dengan kondisi mengandung, NH pada September 2021 memutuskan untuk berhenti kerja, karena kondisi kandungannya sudah membesar.
"Ya berhenti, kan kondisi kandungan saya sudah membesar, tidak mungkin tetap kerja," tuturnya.
Menurut NH, ia bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya karena kedua orang tuanya sudah renta.
"Saya kerja itu untuk menghidupi keluarga di sini (di kampung), untuk membiayai kebutuhan sehari-hari," ucapnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (16/12/2021).
Setiap kali gajian, kata NH, ia selalu pulang ke rumah dan memberikan sebagian besar gajinya kepada orang tuanya.
"Sudah hampir tiga tahun bekerja dengan upah terakhir Rp 2,5 juta. Sebagian besar untuk keluarga," ujarnya.
Baca juga: Siswi yang Dirudapaksa Kenalan Online Jalani Visum
Tersangka ditangkap
Berbekal laporan NH, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga pemuda yang memperkosa NH sehingga kini hamil delapan bulan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengaku, tersangka utama merupakan pacar korban, yakni RY.
Tersangka RY melakukan aksi bejatnya itu bergiliran dengan dua rekannya, UD dan SP yang juga sudah ditangkap polisi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Iya, benar yang inisial RY pacarnya. Kami kenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Semoga ketiga tersangka mendapatkan hukuman terberat," ujarnya. (TribunnewsBogor.com)
Baca juga: 14 Pemuda Nagan Diduga ‘Gilir’ Gadis Umur 15 Tahun, Disekap Dua Malam di Kafe
Baca juga: Darwati Minta Semua Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya