Luar Negeri
Keracunan Kokain, 17 Warga di Argentina Tewas dan 56 Dirawat
Sedikitnya 17 orang tewas dan 56 lainnya dirawat di rumah sakit di Argentina setelah mengonsumsi kokain yang diduga tercemar zat beracun ...
PROHABA.CO, BUENOS AIRES - Sedikitnya 17 orang tewas dan 56 lainnya dirawat di rumah sakit di Argentina setelah mengonsumsi kokain yang diduga tercemar zat beracun.
Kejadian tersebut disampaikan pihak berwenang di Provinsi Buenos Aires, Argentina, Rabu (2/2).
Sebelumnya, jumlah korban tewas disampaikan sebanyak 12 orang.
Setelah itu, jumlah korban tewas bertambah menjadi 17 orang.
Pasukan keamanan provinsi menahan beberapa orang yang diduga menjual obat terlarang tersebut setelah kematian pertama terjadi pada Rabu.
Beberapa media lokal melaporkan, kokain tersebut telah "dikurangi" kandungannya dengan menambahkan zat beracun.
Aksi tersebut kemungkinan dilakukan geng narkoba yang ingin memangkas biaya di tengah perang memperebutkan pengaruh teritorial melawan kelompok-kelompok pesaing.
“Kami sedang menunggu hasil laboratorium dan hasil penyelidikan terhadap orang-orang yang telah ditahan,” kata Juru Bicara Menteri Keamanan Provinsi Buenos Aires Sergio Berni kepada televisi lokal.
Baca juga: Marak Narkoba di Kampar, Ternyata Penjajanya Nenek
Baca juga: Rosalinda Gonzalez, “Ratu Narkoba” Meksiko Diciduk
Pemerintah daerah dari satu kawasan yang terdampak, Tres de Febrero, mengatakan bahwa mereka mengetahui orang-orang menjadi sakit parah karena kokain yang diduga dipalsukan.
Pihaknya kini sedang bekerja sama dengan layanan darurat dan rumah sakit untuk mencegah lebih banyak kematian.
Pemerintah setempat juga mendesak orang-orang untuk membuang narkoba yang dibeli baru-baru ini.
“Jika Anda menggunakan kokain, kami menyarankan Anda untuk tidak menggunakan apa yang telah Anda beli dan waspadai kemungkinan gejalanya: kebingungan, kejang, dan kehilangan kesadaran,” tambahnya.
“Ini bukan penyelidikan yang normal,” kata Jaksa San Martin Marcelo Lapargo kepada media lokal La Naction plus.
Dia menyebut, razia polisi dilakukan untuk memusnahkan semua kokain yang tercemar sebagaimana dilansir Antara.
“Hal terpenting saat ini adalah menghentikan penjualannya untuk mencegah lebih banyak kematian,” ujar Lapargo.(kompas.com)
Baca juga: Meirika Franola, Ratu Narkoba yang Divonis Mati Dua Kali
Baca juga: Edarkan 2.800 Pil Ekstasi dan 9 kilogram Sabu, Seorang IRT di Sumatera Utara Diringkus Polisi
Baca juga: Boyong 2 Kg Sabu Pil Ekstasi 3 Warga Aceh Diadili di Medan
Buzz Aldrin, Orang Kedua yang Injakkan Kaki di Bulan, Menikah di Usia 93 Tahun |
![]() |
---|
6 Perusahaan Teknologi Raksasa PHK Massal Belasan Ribu Pekerja |
![]() |
---|
Air India Didenda Rp558 Juta karena Insiden Pria Kencingi Wanita di Pesawat |
![]() |
---|
Luar Biasa, Pulau Yas UEA Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam |
![]() |
---|
Usai Bantai 10 Orang di Klub, Pria Lansia Bunuh Diri di Dalam Mobil |
![]() |
---|