Rabu, 8 April 2026

Presiden Jokowi Diminta Usut Dugaan Penembakan di Parigi

Amnesty International mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut dan mengadili pelaku penembakan

Editor: Muliadi Gani
Foto: Divisi Humas Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

PROHABA.CO, JAKARTA - Amnesty International mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut dan mengadili pelaku penembakan pengunjuk rasa yang menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Peristiwa penembakan tersebut, tegas Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, harus diusut.

“Kami mendesak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk mengusut kejadian ini dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum," kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2).

Ia mengatakan, pelaku penembakan harus dijatuhi sanksi tegas.

Hukuman disiplin, menurut dia, belum cukup memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

"Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat.” ucapnya.

Baca juga: Kapolri: Indonesia Peringkat Pertama se-Asia Tenggara Berhasil Kendalikan Covid-19

Ia berpandangan sikap aparat penegak hukum dalam menangani peserta aksi demo di Parigi sangat brutal.

Amnesty Internasional juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus tersebut.

"Penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan.

Aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, termasuk menginvestigasi aparat yang terlibat penembakan atau tindakan lain yang sangat merendahkan martabat manusia," ucap dia.

Adapun berdasarkan catatan Amnesty sekitar 700 orang dari Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan, dan Kecamatan Toribulu pada Sabtu (12/2), melakukan unjuk rasa mengekspresikan penolakan terhadap tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut.

Dalam aksinya mereka juga memblokade jalan Trans Sulawesi.

Baca juga: Presiden Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pinjol

Kemudian sekitar pukul 20.30 waktu setempat, anggota Brimob diturunkan ke lokasi untuk membubarkan massa aksi dan sekitar pukul 24.00 WITA, polisi menembakkan gas air mata sehingga terjadi aksi saling lempar antara massa dan polisi.

Pada pukul 01.30, seorang warga Kecamatan Tinombolo Selatan tertembak di dada dan akhirnya meninggal dunia.

Menurut informasi Amnesty Internasional, dari kejadian itu setidaknya ditahan 70 orang massa aksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved