Kasus
Penyidik Limpahkan Berkas Perkara 4 Penyuap Rahmat Effendi ke Jaksa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyuap Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen kepada tim Jaksa
Editor:
Muliadi Gani
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.
Selain Pepen, ada empat orang yang menjadi penerima suap.
Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.(kompas.com)
Baca juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Saat OTT Wali Kota Bekasi
Baca juga: Ada Pelanggaran HAM di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Baca juga: Pasukan Rusia Dituduh Perkosa Perempuan Ukraina Selama Invasi