Kriminal
Terlibat Bisnis Sabu, Kades di Agara Buron
Kepolisian Resor Aceh Tenggara (Polres Agara) kini sedang menguber seorang kepala desa (kades) di sebuah kampung di kabupaten itu, ...
PROHABA.CO, KUTACANE – Kepolisian Resor Aceh Tenggara (Polres Agara) kini sedang menguber seorang kepala desa (kades) di sebuah kampung di kabupaten itu, karena melarikan diri (buron) setelah diketahui diduga terlibat bisnis sabu-sabu.
Keterlibatan sang kades terungkap setelah Tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Agara menangkap seorang pria berinisial HN (46) pada Jumat (4/3/2022) sekira pukul 16.20 WIB di Desa Lawe Sarap, Kecamatan Lawe Alas, Agara.
Pria itu merupakan warga Desa Perapat Sepakat.
Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Agara.
Ia ditangkap aparat keamanan karena memiliki sabu-sabu seberat 25,76 gram.
Saat diinterogasi penyidik, HN berkicau bahwa sabu-sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milikkepala desa itu.
Baca juga: Tim Pekat Tangkap Bandar Sabu di Lawe Sarap Agara
Pihak polres pun merasa perlu melakukan rekonstruksi penangkapan terhadap HN di Desa Perapat Sepakat,
Kecamatan Babussalam, Agara, untuk memastikan keterlibatan sang kades atau Pak Keuchik.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Kembali mengaku bahwa oknum Kepala Desa Perapat Sepakat masuk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di desa itu.
Menuru Kapolres, AKBP Bramanti, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan oknum Kades Perapat Sepakat dalam bisnis narkoba seperti yang diungkapkan tersangka HN kepada penyidik.
Segera setelah rekonstruksi itu, pihak kepolisian pun bergerak mencari sang kades.
Namun, ia tak ada di rumah.
Baca juga: Simpan Sabu di Kamar Tidur, Mahasiswa Langsa Ditangkap, Polisi Sita 18 Paket
Nomor telepon genggamnya pun tak bisa lagi dihubungi dan diyakini ia telah melarikan diri.
Personel jajaran Polres Agara sedang melakukan pengejaran terhadap oknum kades yang buron itu.
Dalam kasus ini, Tim Pekat, sebagaimana dikatakan Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono SIK MH,
sudah menyita barang bukti dari tersanggka HN berupa satu bungkus sabu yang terbungkus plastik transparan dan dibalut dengan kertas tisu putih seberat 25,76 gram.
Petugas juga menyita sebuah handphone Android merek Oppo, sebuah dompet hitam, dan satu sepeda motor merek Honda Vario dari tersangka pelaku. (as)
Baca juga: Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Trading, Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan
Baca juga: Moskwa Duduki PLTN Zaporozhzhia, Harga Roti Naik
Baca juga: Ternyata Indigo Sejak Kecil, Nafa Urbach Bisa Doakan Orang Kesurupan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/bandar-sabu-ditangkap-di-Aceh-Tenggara.jpg)