Ramadhan 2022
Simak Penjelasan tentang Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa
Ketika berpuasa, mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Jika telah mendengar kumandang azan Magrib, umat Muslim diwajibkan segera berbuka.
Doa Buka Puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/ramadan/2022/03/24/bagaimana-hukum-mencicipi-makanan-saat-berpuasa-simak-penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-ramadhan-2022.jpg)