Kasus

Bakal Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur

Desakan mundur dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dialamatkan kepada Anwar Usman untuk menghindari adanya konflik kepentingan di masa...

Editor: Muliadi Gani
FOTO/DOK.SINDONEWS
Ketua MK Anwar Usman tidak menjawab tegas soal desakan mundur yang dialamatkan terhadapnya. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Desakan mundur dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dialamatkan kepada Anwar Usman untuk menghindari adanya konflik kepentingan di masa yang akan datang.

Desakan itu muncul lantaran Anwar berencana menikahi adik kandung presiden Joko Widodo, Idayati, pada 26 Mei 2022 mendatang.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, demi menghindari konflik kepentingan langkah mundur dari jabatan Ketua MK mesti diambil Anwar.

Dalam pandangannya, Feri berpendapat, pernikahan Anwar dan Idayati akan berpengaruh pada ketatanegaraan.

 “Bagaimanapun ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden,” ucap dia.

Baca juga: Viral karena Joget India Lalu Mundur Dari Polisi, Norman Kamaru Belum Mau Balik ke Dunia Hiburan

Menurut Feri, konflik kepentingan itu dapat muncul pada pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan kepentingan presiden.

Oleh sebab itu, langkah muncur mesti dilakukan Anwar untuk memastikan peradilan konstitusi terus terjaga dari hubungan kekuasaan.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak.

Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” papar dia

“Yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pernikahan Anwar Usmand dan Idayati tak akan menciptakan konflik kepentingan.

Baca juga: Mahfud MD: Pungli Adalah Tindakan Korupsi Walau Tak Rugikan Negara

Menurut dia, pernikahan merupakan hal manusiawi dan dibenarkan secara hukum serta agama.

"Bukan konflik kepentingan.

Orang menikah itu endak ada konflik kepentingan dengan jabatan.

Itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama.

Dibenarkan oleh hukum," ujar Mahfud usai menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

"Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya.

Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?" lanjut dia.

Respons Anwar Anwar pun menanggapi desakan pihak yang memintanya untuk mengundurkan diri jabatannya saat ini.

Baca juga: Bareskrim Panggil Rizky Billar Terkait Kasus Doni Salmanan

"Nanti tunggu tanggal mainnya," ucap Anwar usai menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) 2021-2026 di Hotel Sultan, Sabtu (26/3/2022).

Saat disinggung tentang pernikahannya, Anwar menyebutkan hal tersebut menjadi kehendak Tuhan.

"Itu kan begini, ini kan semua kembali kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa," tuturnya.

Anwar akan menikah dengan adik kandung Jokowi, Idayati, pada 26 Mei 2022 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Anwar telah melamar Idayati pada Sabtu (12/3/2022), bertepatan saat Jokowi pulang ke Solo, untuk menjadi saksi pernikahan keponakannya.

Anwar Usman merupakan ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi.

Jabatan itu ia emban sejak 2 April 2018.

Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini menjabat sebagai wakil ketua MK.(kompas.com)

Baca juga: Dana Adat Istiadat Jerat Eks Bupati Tabanan Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga: KPK Setor Rp 2,2 M dari 2 Terpidana Kasus Korupsi PT Jasindo ke Kas Negara

Baca juga: Kejagung Gelar Perkara Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Pekan Depan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved