Kasus
Tak Ditahan,Tersangka Kasus Kerangkeng Dikhawatirkan Hilangkan BB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir penegakan hukum kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat ...
Edwin memaparkan, Doni toh tetap ditahan oleh Bareskrim Polri kendati kasus investasi bodong itu lebih rumit untuk diungkap dan korban-korbannya tidak mengalami luka fisik maupun psikologis.
"Kalau soal kooperatif, semua juga kooperatif.
Doni Salmanan itu juga kooperatif, bahkan korbannya enggak ada yang sakit jiwa, enggak ada yang luka-luka, tapi tetap ditahan," kata Edwin.
"Ini (kasus kerangkeng) bukan masuk perkara sulit. Kategori perkara sulit kalau nggak ada saksinya, pelakunya kabur ke luar negeri, dibutuhkan alat-alat khusus.
Kalau ini tempatnya jelas masih ada, saksi korban banyak banget.
Pelakunya masih ada. Tidak dibutuhkan alat-alat khusus," kata dia.(kompas.com)
Baca juga: Kartunis Jepang Pencipta Ninja Hattori, Fujiko A. Fujio Meninggal Dunia
Baca juga: Johann Zarco : Sambil Tutup Marc Marquez Bisa Juarai MotoGP Amerika 2022
Baca juga: Luapan Rasa Bahagia Tara Budiman yang Tengah Menanti Anak Kedua