Kasus

Tak Ditahan,Tersangka Kasus Kerangkeng Dikhawatirkan Hilangkan BB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir penegakan hukum kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat ...

Editor: Muliadi Gani
PEMKAB LANGKAT
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-angin. 

Edwin memaparkan, Doni toh tetap ditahan oleh Bareskrim Polri kendati kasus investasi bodong itu lebih rumit untuk diungkap dan korban-korbannya tidak mengalami luka fisik maupun psikologis.

"Kalau soal kooperatif, semua juga kooperatif.

Doni Salmanan itu juga kooperatif, bahkan korbannya enggak ada yang sakit jiwa, enggak ada yang luka-luka, tapi tetap ditahan," kata Edwin.

"Ini (kasus kerangkeng) bukan masuk perkara sulit. Kategori perkara sulit kalau nggak ada saksinya, pelakunya kabur ke luar negeri, dibutuhkan alat-alat khusus.

Kalau ini tempatnya jelas masih ada, saksi korban banyak banget.

Pelakunya masih ada. Tidak dibutuhkan alat-alat khusus," kata dia.(kompas.com)

Baca juga: Kartunis Jepang Pencipta Ninja Hattori, Fujiko A. Fujio Meninggal Dunia

Baca juga: Johann Zarco : Sambil Tutup Marc Marquez Bisa Juarai MotoGP Amerika 2022

Baca juga: Luapan Rasa Bahagia Tara Budiman yang Tengah Menanti Anak Kedua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved