LBH Papua: Sedikitnya 20 Orang Terluka dalam Demo Tolak DOB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Fuci Manupapami
Jajaran Polres Merauke, Papua, saat membubarkan aksi tolak DOB di Daerah Kuda Mati, Kelurahan Kamundu, Merauke, Papua, Jumat (3/6/2022) 

PROHABA.CO, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengatakan, hingga Jumat (3/6/2022) malam, terdapat sedikitnya 20 orang luka-luka akibat kekerasan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa menolak daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.

Aksi tersebut digelar sejak Jumat pagi namun massa aksi bentrok dengan aparat keamanan.

"Di Sorong ada 10 yang luka-luka.

Di Jayapura ada 10 yang luka-luka," kata Ketua LBH Papua Emanuel Gobay kepada Kompas.com, Jumat malam.

Data ini didapat melalui pemantauan dan pendampingan yang dilakukan LBH Papua.

Aksi ini sendiri disebut diikuti lebih dari 2.000 orang, terdiri dari mahasiswa dan orang asli Papua (OAP) yang turun ke jalan.

"Luka itu akibat pendekatan represif pihak keamanan terhadap massa aksi saat pembubaran aksi," ia menambahkan.

Baca juga: LBH Medan: Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Tak Perlu Ditahan

Sementara itu, polisi juga disebut sempat menahan beberapa orang dalam menangani aksi unjuk rasa ini.

"Di Nabire ada 23 orang yang ditahan dan sorenya dikeluarkan, sedangkan di Jayapura ada 2 orang yang ditangkap dan sudah dikeluarkan," jelas Emanuel.

Namun, diberitakan sebelumnya, Kepolisian setempat menampik adanya korban. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Makbon mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembentukan DOB dibubarkan secara paksa karena tidak mengantongi izin. 

"Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Namun polisi memastikan, ada juga beberapa titik yang difasilitasi lantaran massa menyampaikan aspirasi dengan baik.

Baca juga: Enam Warga Didor Aparat, Kapolda Papua: Untuk Menyelamatkan Nyawa Orang Lain

Di antaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III.

Menurut dia, polisi sudah memberikan kesempatan kepada pengurus PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan.

Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.

"Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa," kata dia.

"Kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR, kami sampaikn perwakilan saja berapa yg mau ke sana, namun tidak dipenuhi," lanjutnya. 

Usai pembubaran, tersebar foto-foto beberapa orang terluka yang diunggah di media sosial.

Baca juga: KontraS Kecam Aparat Tangani Demo di Papua dengan Kekerasan

Ada keterangan bahwa mereka menjadi korban dari aksi represif polisi ketika membubarkan massa.

Makbon pun menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Kami sudah cek postingan tersebut dan akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan akun yang menyebarkan informasi hoaks di media sosial Facebook," cetusnya.

Ia pun menjelaskan bahwa keterangan yang diunggah di media sosial tidak sesuai fakta sehingga pengunggah diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dalam postingan disebut ada massa aksi terluka di wilayah expo namun kenyataannya di wilayah expo tidak ada massa yang melakukan aksi dan juga tidak dilakukan pembubaran paksa di expo sedangkan di wilayah Uncen bawah kita lakukan pendekatan karena aksi demo menutupi jalan sehingga diambil tindakan terukur, namun tidak ada korban," kata Makbon.

(kompas.com)

Baca juga: KKB Bakar Puskesmas dan Perumahan Guru di Paniai Papua

Baca juga: Cetak 5 Gol ke Gawang Estonia,Nama Messi Berubah Jadi ME5SI

Baca juga: Nagita Slavina Sempat Drop Gegara Disebut tak Laku

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved