Minggu, 26 April 2026

2 Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Dicokok

Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ilham Nugraha, berhasil dicokok Polisi ...

Editor: Muliadi Gani
DOK : HUMAS POLRES SUKABUMI
Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah (kanan) didampingi jurnalis korban penganiayaan Ilham Nugraha (tengah) saat konferensi pers di Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). 

PROHABA.CO, SUKABUMI ‑ Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ilham Nugraha, berhasil dicokok Polisi.

Kedua pelaku yakni berinisial AM (26), dan BS (46).

Mereka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawasnyah mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban di RSUD Palabuhanratu.

Kata Dedy, peran tersangka AM mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong ke arah kepala bagian kiri korban.

Akibatnya, sambungnya, korban mengalami memar.

"Sedangkan BD memukul sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban," kata Dedy, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/6).

Baca juga: Gegara Tawarkan Tumpangan ke Wanita, Saiful Dikeroyok Pemuda

Baca juga: Tips Sukses Presentasi bagi Para Mahasiswa

Motif penganiayaan Dedy menyebut, motif pelaku melakukan penganiayaan tak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan diliput dan diambil gambar.

Kata Dedy, kejadian pemukulan itu tidak benarkan, kalau pun tidak ingin diliput bisa dikomunikasikan.

"Walaupun tidak suka untuk diliput dan diambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak diperbolehkan," jelasnya.

Dedy mengatakana, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sempat akan melarikan diri.

Namun, mereka bisa ditangkap di rumahnya.

Baca juga: Pasangan Lansia di Tamiang Dianiaya Anak Kandungnya

Baca juga: “Suamiku Mengizinkan Aku Menjual Diri demi Utangnya”

"Kedua pelaku ini masih ada hubungan keluarga dengan korban kecelakaan yang ditangani di RSUD Palabuhanratu," kata Hermawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis media daring, di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ilham Nugraha (26) diduga dianiaya dan dikeroyok orang tidak dikenal (OTK) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6) sekitar pukul 19:30 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved