Kriminal

Pemasok Sabu ke Rutan Sigli Diciduk, Dipergoki Saat Lempar Paket dari Luar

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres) Pidie berhasil menangkap dua pemasok sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU 

PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres) Pidie berhasil menangkap dua pemasok sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sigli.

Terungkapnya kedua tersangka pelaku setelah Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, menerima barang bukti (BB) narkoba dari petugas Rutan Sigli.

Barang bukti tersebut ditemukan di Rutan Sigli setelah dilemparkan oleh pelaku yang awalnya tidak diketahui identitasnya dari luar rutan.

"Setelah menerima informasi, kita susun strategi, mengingat kasus lempar sabu ke rutan ini telah terjadi sejak 2021," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat kepada Prohaba, Selasa (12/7/2022).

Ia jelaskan, dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku, Kasat Resnarkoba membuat mapping (pemetaan) jaringan dan memerintahkan kepada tim opsnal untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pidie Ciduk Pelempar Sabu ke Rutan Sigli, Pelaku Sempat Beraksi 3 Kali

Dari hasil pemetaan dan observasi, orang pertama yang dicurigai melemparkan paket sabu ke dalam rutan itu adalah MS (29).

Mengapa dia? Karena dia berprofesi sebagai pedagang keliling dan sering mendekat ke tembok rutan.

Di tengah kecurigaan petugas terhadapnya, tiba-tiba MS yang merupakan warga Gampong Pulo Blang, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, itu mendekat lagi ke belakang rutan.

Dalam penyergapan di belakang Rutan Kelas II B Sigli, MS yang berprofesi sebagai pedagang keliling diringkus polisi bersama barang bukti sabu yang sempat ia buang ke tanah.

"Dari hasil interogasi, MS mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa pada tahun 2021, yakni melempar narkoba ke dalam rutan,” bebernya.

Baca juga: Penikam Teman hingga Tewas Awalnya Curi Hp untuk Beli Sabu

Baca juga: Teori Baru tentang Bagaimana Terbentuknya Planet Bumi

“Namun, pada kali keempat ini aksinya berhasil digagalkan petugas Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie," jelas AKP Rahmat.

Menurut AKP Rahmat, setelah MS ditangkap dan diinterogasi, ia menyebut satu nama sebagai temannya dalam bisnis sabu-sabu ini.

Polisi akhirnya menciduk orang yang disebut MS, yakni SR alias Alex (54), warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Pria SR ditangkap polisi di pasar tradisional Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Dari tangan SR, polisi juga berhasil mengamankan paket sabu ukuran kecil dalam plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini, MS bersama SR dan barang bukti narkoba yang mereka miliki telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie," pungkasnya. (naz)

Baca juga: Dua Wanita Terlibat Narkoba, Sembunyikan Sabu di Ponsel

Baca juga: Keluarga Tak Diizinkan Jemput Langsung Jemaah di Asrama Haji

Baca juga: Kandang Sapi di Kebun Gampong Blang Reuling Bireuen Terbakar, Dua Ekor Sapi Selamat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved