Jumat, 24 April 2026

Komnas HAM akan Bekerja Sendiri Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari. Pihaknya akan bekerja dengan mengedepankan independensi ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DETIK /DOK. ISTIMEWA
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua semasa hidup. 

Namun, pihak keluarga korban menemukan setidaknya enam kejanggalan atas kasus ini, termasuk larangan membuka peti mati mendiang Brigadir J.

Pihak keluarga juga menemukan ada bekas penyiksaan, di antaranya jari yang terpotong dan kuku yang tercabut, serta lebam, di samping bekas sejumlah peluru.

Ketua RT di kompleks perumahan polisi itu, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, juga menyesalkan mengapa ada sejumlah polisi yang mengganti dekoder CCTV di kompleks tersebut, termasuk di pos satpam, sehari setelah peristiwa penembakan terjadi.

Dia merasa tersinggung dan tak dihargai karena tidak diberi tahu apa alasan mengapa dekoder CCTV itu mendadak diganti oleh sejumlah personel polisi.

(Kompas.com)

Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Baca juga: Lima Rumah di Kompleks Perumahan Dosen USK Gampong Blang Krueng Habis Terbakar, Dua Mobil Ikut Ludes

Baca juga: Berenang di Sungai Makawa, Seorang Polisi Ditemukan Meninggal

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved