Komnas HAM akan Bekerja Sendiri Usut Kasus Penembakan Brigadir J
Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari. Pihaknya akan bekerja dengan mengedepankan independensi ...
Namun, pihak keluarga korban menemukan setidaknya enam kejanggalan atas kasus ini, termasuk larangan membuka peti mati mendiang Brigadir J.
Pihak keluarga juga menemukan ada bekas penyiksaan, di antaranya jari yang terpotong dan kuku yang tercabut, serta lebam, di samping bekas sejumlah peluru.
Ketua RT di kompleks perumahan polisi itu, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, juga menyesalkan mengapa ada sejumlah polisi yang mengganti dekoder CCTV di kompleks tersebut, termasuk di pos satpam, sehari setelah peristiwa penembakan terjadi.
Dia merasa tersinggung dan tak dihargai karena tidak diberi tahu apa alasan mengapa dekoder CCTV itu mendadak diganti oleh sejumlah personel polisi.
(Kompas.com)
Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Lima Rumah di Kompleks Perumahan Dosen USK Gampong Blang Krueng Habis Terbakar, Dua Mobil Ikut Ludes
Baca juga: Berenang di Sungai Makawa, Seorang Polisi Ditemukan Meninggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kadiv-Propam-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Brigadir-Yosua-semasa-hidup-1.jpg)