Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung

RF (17), narapida anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran meninggal dunia di RS Ahmad Yani, ...

Editor: Muliadi Gani
The Guardian
Ilustrasi penjara. 

Saat kondisi sedang sakit dan sekarat, NO mengatakan, sipir hanya memberitahukan bahwa adiknya hanya sakit panas dalam.

Baca juga: 11 Polisi Dilaporkan ke Polda Setelah Heboh Kasus Tahanan Tewas Mengenaskan di Sel

Namun saat dicek di Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY), keluarga mendapati banyak luka di tubuh Rio.

"Pada gigi graham itu merah seperti disogok.

Sebelum meninggal memang korban ini tidak bisa ngomong," kata NO.

Diduga dianiaya teman satu sel NO mengatakan adiknya meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang dalam satu ruangan penjara.

Menurutnya sang adik mengalami kekerasan fisik seperti bagian kepala memar, lengannya disundut rokok, sampai pahanya juga lemas hingga kaki lumpuh.

Padahal NO dan keluarganya baru seminggu yang lalu membesuk RF di tahanan khusus anak tersebut.

"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.

Setelah dibesuk pada hari Senin hingga Sabtu lalu tidak ada kabar dari korban.

Baca juga: Seorang Pria di Kediri Cabuli Keponakannya, Korban Kini Hamil

"Kenapa kok tiba-tiba pegawai LKPA ini menelepon kami disuruh besuk adik saya," kata NO.

Petugas itu menjelaskan, kondisi adiknya sedang sakit dan sering buang air besar sejak Minggu (10/7).

Pada Senin (11/7), keluarga datang membesuk dan melihat korban itu dalam keadaan sekarat dan tidak bisa apa-apa.

"Kaki RF itu lumpuh sebelah dan tidak bisa ngomong, badan memar akibat digebukin," kata NO.

Ia mengatakan adiknya baru jalani masa hukuman selama 45 hari dengan vonis 8 bulan penjara.

"Padahal hukumannya adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari," ujar NO, Selasa (12/7) malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved