Gadis 15 Tahun Meregang Nyawa Setelah Dinikahi dengan Pria 55 Tahun, Barang Bukti Aneh Ini Diamankan

Ayah tiri di Balikpapan tega menikahkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dengan pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang

Editor: Misran Asri
Net
Ilustrasi Tewas - Seorang ayah tiri di Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka setelah tega menikahi anaknya yang masih di bawah umur dengan seorang pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang, hingga membuat gadis 15 tahun itu tewas. 

Seorang ayah tiri di Balikpapan tega menikahkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dengan seorang pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang.

PROHABA.CO - Seorang ayah tiri di Balikpapan tega menikahkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dengan seorang pria 55 tahun yang diduga memiliki kelainan dalam urusan ranjang.

Gadis di bawah umur tersebut meninggal dunia dan ibu korban mendapati sesuatu hal yang tak lazim telah terjadi dengan anak gadisnya yang dinikahi oleh pria AZ.

Gadis malang tersebut diduga mengalami kekerasan seksual menggunakan benda tumpul.

Fakta itu terkuak setelah ibu korban mendapati darah keluar dari lubang anus putrinya itu.

Pascapelaporan itu ayah tiri dan suami korban berinisial AZ langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pemuda Dewantara Ini Nikmati Hari Raya di Sel, Ditangkap Setelah Lecehkan Anak di Bawah Umur

Mantan istri AZ pun akhirnya buka suara terkait kelakuan nyeleneh AZ saat berada di ranjang dan berhubungan badan, seperti apa?

Beberapa waktu lalu perempuan usia 15 tahun berinisial RA asal Balikpapan, Kalimantan Timur meninggal dunia.

RA meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu (3/7/2022).

Diduga RA tewas tak wajar, karena ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian organ vitalnya.

Kecurigaan tersebut berawal saat sang ibu kaget ada darah keluar dari lubang anus putrinya tersebut.

Ibu korban inipun melapor ke Polresta Balikpapan.

Baca juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Buruh Harian Lepas Dibekuk, Nodai Korban Tiga Kali

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung menetapkan ayah tiri korban dan suami siri korban, AZ (55) sebagai tersangka.

Ayah tiri korban yang belum disebutkan inisialnya itu menjadi tersangka karena menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka AZ.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan ada luka di bagian anus yang diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.

“Awalnya, ibunya itu belum curiga.

Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus).

Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan.

Baca juga: Polres Abdya Ringkus Tersangka Pencabul Anak di Bawah Umur

Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Thirdy, Sabtu (16/7/2022).

Untuk detailnya, Thirdy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.

Sebelum menetapkan ayah tiri dan suami siri tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi termasuk ibu korban.

“Sudah ada 10 saksi yang kami periksa, termasuk ibu korban juga kami mintai keterangan,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

Salah satu barang bukti adalah alat peraga seks yang diduga kerap digunakan pelaku kepada korban hingga gadis 15 tahun itu meninggal dunia.

Baca juga: Polres Langsa Ringkus Tersangka Predator Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Tak Diberi Makan

“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.

Pelaku suami siri kerap bawa anak kecil ke rumah. Ia adalah seorang pensiunan.

Baca juga: Berdalih Ada Semut di CD Korban, Pemuda Pidie Cabuli Anak di Bawah Umur

Sering Bawa Anak di Bawah Umur

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.

Namun AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.

Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.

Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.

Di rumah itu lah, AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.

“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya.

Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.

Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Dibekuk

JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.

Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.

“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal.

Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.

Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Baca juga: Ngaku Bujangan, Pria Beristri Garap Anak di Bawah Umur

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.(*/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kematian Anak yang Tak Wajar di Balikpapan Terungkap, Suami Siri dan Ayah Tiri Jadi Tersangka",  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved