Haba Medan

Janji Lunasi Utang Setelah Jadi Kapolsek, Oknum Polres Pematangsiantar Dilaporkan ke Polisi  

Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.

Editor: Misran Asri
islamidia.com
Ilustrasi utang 

Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.

PROHABA.CO - Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.

Perwira polisi itu dilaporkan lantaran tak membayar utangnya beberapa waktu lalu.

Pelapor Hisar Gumanti Hutajulu menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan beberapa kwitansi pemberian utang.

Hisar menyampaikan, dirinya merasa ditipu oleh Wakapolsek Siantar Martoba Iptu JS.

Saat itu, kata Hisar, Iptu JS meminjam dengan difasilitasi oleh Joy Manalu. 

Lalu, dalam proses pinjam meminjam tersebut, mereka pun membuat kesepakatan dengan notaris.

“Tahun 2020 lalu, pada saat itu ada yang menjembatani kita, namanya Joy Manalu.

Baca juga: Dimaki Saat Tagih Utang, Aten Dor AW dengan Senapan Angin

Dia datang ke rumah dengan membawa seorang notaris. Jadi pada saat itu dia minjam Rp 24 juta untuk membeli bibit ikan di Kelurahan Tanjung Pinggir,” kata Hisar, Senin (26/7/2022) petang di Mapolres Pematangsiantar.

Laporkan utang oknum polisi
Hisar G Hutajulu melaporkan Iptu Jaubah Saragih atas dugaan penipuan hutang piutang, Senin (26/7/2022) (TRIBUN MEDAN-ALIJA MAGRIBI)

Lanjut Hisar, peminjaman itu dilakukan dua kali.

Pertama Rp 24 juta dengan surat jaminan tanah di Kelurahan Tambun Nabolan.

Iptu JS berjanji membayar setelah panen tiga bulan ke depan.

Kemudian di tahun yang sama, Iptu JS kembali meminjam sebanyak Rp 21 juta (total Rp 45 juta) dengan janji akan membayar sekaligus ketika menambah kolam.

“Karena belum panen alasannya, lalu minjam lagi biar nambah buat dua kolam lagi.

Kita ada nagih setelah pinjaman kedua.

Baca juga: Sering Curhat Utang Pinjol, Pria Asal Kuningan Gantung Diri di Rumah Teman

Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba.

Katanya itu nggak meleset lagi,” ujar HIsar.

Namun, saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan Iptu JS yang merasa tak meminjam.

Iptu JS memberi banyak alasan, mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.

“Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek!

Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” katanya.

Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis, Hotel Warisan Ayah Dijadikan Jaminan Utang

Namun, dalam pertemuan tersebut, Iptu JS malah mengaku sudah membayar utangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.

“Sudah kita pertemukan kedua pihak.

Namun, tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Siantar.

Sementara itu, Iptu Jaubah Saragih yang dikonfirmasi teman-teman wartawan mengaku bersumpah demi Tuhan telah membayarkan utangnya.

Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran utang tersebut di Provos.

“Maaf lah dek. Sudah digelar di Provos, sudah jumpa kami.

Itu niat dia mau meras aku.

Baca juga: “Suamiku Mengizinkan Aku Menjual Diri demi Utangnya”

Demi Tuhan aku dulu makai uang dia Rp 20 juta dengan boroh surat rumahku.

Jadi yang Rp 20 juta itu kucicil Rp 2 juta seminggu.

Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan.

Jadi, kupakai dan kwitansi yang kuteken Rp 20 juta.

Jadi lunas ku bayar,” katanya.

“Di SPKT pun dah digelar, memang sudah kubayar.

Tapi niat dia memang mau hancurkan aku, segala cara dibuat dia mau permalukan ku.

Baca juga: Jenazah Ditahan Rentenir karena Utang Belum Dibayar

Biarlah dek buat LP dia biar jelas,” tambahnya.(alj/tribun-medan.com)

Baca juga: Ditagih Utang, Paman Tusuk Keponakan Pakai Keris

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul OKNUM Polisi Siantar Dilaporkan ke Polisi karena Tak Bayar utang, Janji Lunasi saat Jadi Kapolsek, 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved