Oknum TNI Dalangi Penembakan Istri
Oknum TNI Kopda Muslimin Dilaporkan Bunuh Diri? Tewas Minum Racun di Kendal
Kabar mengejutkan! Oknum TNI yang paling diburu saat ini, Kopda Muslimin dikabarkan tewas bunuh diri setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di K
Kabar mengejutkan! Oknum TNI yang paling diburu saat ini, Kopda Muslimin dikabarkan tewas bunuh diri setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.
PROHABA.CO - Kabar mengejutkan! Oknum TNI yang paling diburu saat ini, Kopda Muslimin dikabarkan tewas bunuh diri setelah minum atau menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.
Diberitakan sebelumnya, Kopda Muslimin diduga menjadi dalang kasus perencanaan pembunuhan terhadap istrinya RIna Wulandari beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan kabar oknum TNI Kopda Muslimin, saat ini wartawan tribunjateng.com sedang mencari kedalaman informasi tersebut di lapangan.
Tampak beberapa aparat sudah ada di lokasi dimana dikabarkan Kopda Muslimin dikabarkan tewas.
Kopda Muslimin menjadi buron setelah ditetapkan sebagai otak tersangka percobaan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.
Kopda Muslimin menjadi dalang percobaan pembunuhan tersebut.
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro menangkap lima pelaku penembak istri Kopda Muslimin.
Baca juga: Oknum TNI Lepas Tembakan di Pesta Pernikahannya, Adik Pengantin Tewas
Kelima pelaku yang ditangkap itu pun dihadirkan pada konfrensi pers yang turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Kelimanya dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro di tempat terpisah.
Kelima tempat tersebut, yakni di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya dihadiahi timah panas pada bagian kedua kakinya.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti pistol dan dua kendaraan berupa motor Ninja warna hijau serta Honda Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, motif kelima tersangka tersebut karena memperoleh upah.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Tiga Oknum TNI dan 1 Polri Terlibat Peredaran Narkotika
"Tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja."
"Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan motor Honda Beat."
"Kami juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistiono," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, tiga hari sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah."
Baca juga: Oknum TNI di Tarakan Diduga Rudapaksa Bocah 13 Tahun
"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Dikatakannya, penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama, Sugiono yang telah kembali ke pos sekira 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)."
"Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Pol Luthfi menuturkan, tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
Baca juga: Terlibat Narkotika, Seorang Oknum TNI Dicokok Polisi
"Saat ini dua proyektil telah kami sita dan korban dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.
Irjen Pol Luthfi menerangkan, kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban.
Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit di Banyumanik.
Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.
"Saat itu, suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket yang jaraknya sekira 300 meter dari rumah sakit untuk bertemu tersangka."
"Saat itulah, uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya.
Baca juga: Pratu Riyan Oknum TNI Mengamuk Tembak Mati Anggota Brimob
Menurutnya, tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan tersebut.
Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (21/7/2022).
"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap."
"Hari berikutnya lagi ada dua tersangka yang ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.
Sudah Direncanakan Selama Sebulan
Di sisi lain, kata Kapolda, upaya menyingkirkan Rina Wulandari dari hidup Kopda Muslimin telah dilakukan sejak sebulan lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan nyawa istri sah demi wanita lain dengan berbagai cara.
Baca juga: Puspomad Selidiki Oknum TNI yang Terlibat Kerangkeng Manusia
"Sebulan yang lalu, keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun."
"Kemudian mencuri targetnya istrinya mati, ketiga adalah santet," tuturnya.
Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.
Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.
"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban."
"Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.
Kapolda mengatakan, hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Dituduh Terima Suap, Rp 75 Juta untuk Beli Motor Oknum TNI
Termasuk di antaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.
"W sempat lari dan kami amankan."
"W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.
Dia mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Barang bukti yang sita adalah satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu motor Honda BeAt hitam digunakan untuk mengawasi, satu motor Ninja hijau telah diubah warna dan digunakan eksekutor."
"Kemudian celana jeans yang digunakan tersangka, sepatu."
Baca juga: Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI Ditahan Denpom
"Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi."
"Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.
Dia menambahkan, perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan.
Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap.
"Kami mengimbau kepada suami korban agar segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan."
KSAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman berkata, saat ini suami korban dalam pencarian.
Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.
Baca juga: Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI Ditahan Denpom
"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.
Dia menuturkan, TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum.
Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.
"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum seberat-beratnya," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022)
Kesempatan yang sama, Jenderal Dudung mengapresiasi pengungkapan kasus penembakan istri TNI di Jalan Cemara III RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang berlangsung cepat.
Selain apresiasi, pihaknya memberikan penghargaan terhadap personel tim gabungan pengungkapan kasus tersebut.
Kasad menuturkan, penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI AD.
Baca juga: Nasib Oknum TNI, FS, yang Bantu Rachel Vennya, Tak Dapat Imbalan Apa-apa
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI
"Penghargaan ini diberikan karena menurut kami, begitu cepat mengungkap pelaku penembakan."
"Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.
Di sisi lain, tersangka penyedia senjata Dwi Sulistiyono saat ditanya KASAD terkait senjata itu mengaku hanya dititipi.
Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.
"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya.
Kondisi Rina Membaik
Terpisah, kondisi Rina Wulandari korban penembakan yang didalangi suaminya sendiri Kopda Muslimin semakin membaik.
Saat ini Rina dirujuk dan dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.
Bahkan Rina Wulandari dijenguk KASAD Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya seusai menghadiri konfrensi pers di Mapolda Jateng.
Baca juga: Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Polisi Embat Istri Polisi
Tidak hanya itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga turut menjenguk Rina.
Terlihat juga keluarga dan tiga anak Rina datang menjenguk ibunya yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dokter bedah digresif RSUP dr Kariadi Semarang, Erik Prabowo menuturkan, korban setelah tertembak langsung ditangani tim RS Hermina Semarang.
Pihak rumah sakit melakukan langkah awal dan stabilisasi terhadap pasien tersebut.
"Ada multiorgan korban yang injury (terluka) atau beberapa organ di dalam perut yang terluka akibat tembakan," tuturnya.
Menurutnya, RS Hermina merujuk korban ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk penanganan lanjutan.
Korban telah dilakukan operasi dan menangani problem yang ditemukan di tubuh pasien akibat tembakan tersebut.
"Minggu (24/7/2022) malam kami telah lakukan operasi."
Baca juga: Oknum TNI Tembak Sopir Taksi Online Pakai Peluru Karet
"Alhamdulilah berjalan lancar dan menangani problem-problem yang ada di rongga perutnya," tuturnya.
Dia memastikan kondisi pasien dalam keadaan stabil.
Namun saat ini korban masih perlu diperlukan pemulihan akibat luka tembak.
"Saat kami visit, kondisi pasien stabil."
"Karena butuh pemulihan, kami kira pasien oleh tim diberikan obat untuk ditidurkan," jelasnya.
Sementara itu KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menuturkan, pertama korban dilakukan operasi di RS Hermina dan dilanjutkan dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang.
Pihaknya mengapresiasi rumah sakit pertama menangani korban hingga menyelamatkan nyawanya.
Baca juga: Bareskrim Ciduk Oknum TNI Asal Aceh
"Kami berterima kasih kepada RS Hermina Semarang yang begitu cepat menangani, sehingga korban terselamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilakukan suaminya."
"Saat ini telah dirujuk di RSUP dr Kariadi Semarang," tutur Jenderal Dudung.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan terhadap Rina cukup serius karena sebelumnya kondisi korban sempat menurun.
Pihaknya mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tidak membutuhkan waktu lama memulihkan kondisi korban.
Dia menuturkan, saat menjenguk Rina, yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi karena masih terpasang ventilator dan kondisinya ditidurkan.
Namun demikian, pihaknya juga bertemu ketiga anak korban yang juga ikut menjenguk.
Baca juga: Komplotan Culik Bayaran Diciduk, Satu Oknum TNI
"Saya bertemu anak korban terutama yang masih kecil berumur 4 bulan, tapi tetap kami rawat dan tampung," tandasnya.(*)
Baca juga: Hotel Digerebek, Dua Oknum TNI Diserahkan ke POM
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas Menenggak Racun di Kendal,