Kasus Penembakan Polisi
Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak, Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum
Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Boerhanuddin, memastikan tidak ada tembak menembak
Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka
Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir Ricky merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Baca juga: Buntut Kasus Meninggalnya Brigadir j, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan hingga Dicopot dari Jabatannya
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebaliknya, Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca juga: Terkait Tewasnya Brigadir J, 4 Perwira Ditangkap Mabes Polri
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.(Tribunnews.com/Kompas TV)
Baca juga: Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J, IPW Sebut Kapolri Sedang Bersih-bersih di Internal Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak,
Bharada E Tersangka
Bharada E
Pengakuan Bharada E
Brigadir J
Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin
Tidak ada tembak menembak
Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV
Dampak Keterlibatan Skenario Kasus Ferdy Sambo, 24 Personel Polri Dimutasi, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Suara Kompolnas Mengemuka, Desak Irjen Ferdy Sambo Segera Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Divisi Propam Polri Tengah Proses Pemberhentian Tidak Hormat Irjen Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Jadi Korban Skenario Sambo dan Istrinya, Kompolnas Merasa Sangat Dipermalukan |
![]() |
---|
Kepercayaan Terhadap Polri Turun Jadi 28 Persen, Ini Penegasan Kapolri |
![]() |
---|