Polisi Gadungan yang Ditangkap Gunakan Uang Rp 506 Juta Hasil Penipuan untuk Berfoya-foya

Sungguh keterlaluan! Polisi gadungan yang melakukan penipuan terhadap seorang korban sebesar Rp 506 juta, menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya

Editor: Misran Asri
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Ilustrasi polisi gadungan - Personel opsnal dari Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria yang belakangan diketahui menyaru sebagai polisi. 

Sungguh keterlaluan! Polisi gadungan yang melakukan penipuan terhadap seorang korban sebesar Rp 506 juta, menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya.

PROHABA.CO - Sungguh keterlaluan! Polisi gadungan yang melakukan penipuan terhadap seorang korban sebesar Rp 506 juta, menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya. 

Pelaku Ibrahim, polisi gadungan yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara menghabiskan uang tersebut sejak April 2022, pasca uang haram tersebut ditransfer oleh korban. 

"Dana yang ditarik dari ATM tersangka kurang lebih Rp 506 juta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (15/8/2022).

"Itu sudah habis semua digunakan untuk foya-foya katanya," sambung Febri.

Penangkapan terhadap Ibrahim diawali laporan dari korban pada April 2022 hingga mengalami kerugian dengan nilai total Rp 506 juta.

Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga Rp 50 Juta

Kala itu, Ibrahim yang mengaku sebagai polisi lalu lintas di satuan pengawalan salah satu kementerian menawarkan korban untuk mengikuti lelang mobil mewah.

Setelah ada kesepakatan, korban lantas melakukan transfer uang sebesar Rp 506 juta untuk pembelian satu unit Toyota Alphard hasil lelang yang ditawarkan Ibrahim.

Baca juga: Personel Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan, Lakukan Penipuan Rp 506 Juta 

Kendati uang sudah masuk, tersangka tidak memberikan mobil yang sudah dibayar itu dan memutuskan kontaknya dengan korban.

"Dari keterangan korban, ini dijanjikan akan diberikan kendaraan hasil lelang. Dari informasinya, tersangka katanya bekerja di salah satu instansi kementerian, kemudian dia mengakunya sebagai pengawal," kata Febri.

"Sampai saat ditagih-tagih terus, dari pelaku kemudian menghindar-menghindar. Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya.

Menerima laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kanit IV AKP Andry Suharto langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mencari keberadaan Ibrahim yang ternyata tengah bersembunyi di kosannya di wilayah Depok.

Pada saat ditangkap, uang ratusan juta hasil penipuan yang dilakukan Ibrahim sudah habis.

Namun, dari kosan Ibrahim anggota mendapati barang bukti berupa seragam polisi lengkap yang dibeli tersangka untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Pamer Seragam di Mapolda, Polisi Gadungan di Balikpapan Curi Emas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved