Oknum Polisi
Tim Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barang Bukti 101 Gram Sabu Disita
Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi
Selain itu, penyidik menyita lastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu berat brutto 94 gram, dan plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," jelasnya.
Peran Kasat Narkoba Polres Karawang
Dikutip dari Kompas.com, peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap diduga pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
"Sementara ini hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Tribowo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Diduga dalam Pengaruh Miras, Oknum Polisi Rusak Monitor LCD di Tempat Karaoke
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Totok mengatakan bahwa Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
Barang bukti berupa sabu-sabu dari AKP Edi, menurut Totok pihaknya masih akan kembangkan asal dan peruntukannya.
"Dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," ujar dia.
Baca juga: Saat Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Terkait keterlibatan AKP Edi dalam sebuah jaringan peredaran narkoba, Totok menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalaminya.(Tribunnews.com/Fajar/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu,
Baca juga: Jaksa Tangani Kasus Penganiayaan Kakak Kandung oleh Oknum Polisi
Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan
Baca juga: Aniaya ART, Oknum Polisi di Bengkuli Jadi Tersangka