Kasus

Sempat Nangis Saat Rapat Pembunuhan, tapi Putri yang Giring Yosua ke Tempat Eksekusi

Akhirnya terungkap peran Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo, menggiring Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Putri Candrawathi 

PROHABA.CO, JAKARTA - Akhirnya terungkap peran Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo, menggiring Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk dieksekusi dengan tembakan.

Bareskrim Polri mengungkap peran vital istri Ferdy Sambo, PC, sebelum dilakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Duren Tiga.

Setelah rapat di lantai tiga di rumah pribadinya di Jalan Saguling, PC menggiring Brigadir J ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri tak sendiri.

Dia ditemani Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Maruf menuju rumah dinas.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, Brigadir J diminta Putri datang ke rumah dinas bersama Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.

“(Perannya) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, dan mendiang J,” beber Agus di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Agus menuturkan Putri juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo, terkait kematian Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Termasuk menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” pungkasnya.

Saat dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J, Putri ada di lantai tiga rumah dinas suaminya.

“(Putri) ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” kata Agus.

Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.

Sedangkan Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding untuk memberikan efek adanya tembak-menembak.

Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Putri menangis saat bikin skenario Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Baca juga: Divisi Propam Polri Tengah Proses Pemberhentian Tidak Hormat Irjen Ferdy Sambo

Tangis Putri sempat pecah dalam rapat itu saat Ferdy Sambo marah dalam rencana pembunuhan Brigadir J itu.

Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy, dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).

Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.

Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.

“Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua,” kata Ronny Tapaessy Menurut Bharada E, rapat mereka berlangsung sangat singkat.

Ronny menyebut kliennya tanpa motif.

Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi.

Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.

Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri, Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.

“Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa Bu PC itu ada di ruangan lantai 3.

Jadi, pertemuannya itu dihadiri Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Terima Perintah Tembak

Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini.

Yang memanggilnya Saudara RR,” ujar Ronny.

Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.

Namun, dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri menangis.

Sedangkan Sambo dalam keadaan marah.

“Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis.

Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah.

Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan,” beber Ronny.

Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidanaa.

Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHPidana.

Terbaru, Putri juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).

Siapkan uang Sementara itu, berdasarkan pengakuan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, peran Putri Candrawathi sangat fatal.

Dia diduga bertugas menyiapkan uang tutup mulut bagi tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.

Menurutnya, uang akan diberikan oleh Putri sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dihentikan penyidikannya oleh polisi.

“Jadi, Miss X ini adalah Ibu Putri Candrawathi sendiri.

Ini keterangannya Richard,” kata Deolipa di acara Kontroversi di You- Tube Metro TV. (Kompas. com)

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Ferdy Sambo Bertengkar dengan Istri di Magelang, Setelah Itu Bunuh Brigadir J

Baca juga: Mahfud MD Akui Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Hal Ini Menghambat Pengusutan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved