Kasus

Kapolri Paparkan Langkah Ungkapkan Konsorsium 303 dan Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku belum bisa menyampaikan terkait dugaan anggota Polri terlibat perkara judi online atas isu Konsorsium ..

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-bekingi aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya. (kompas.com)

Baca juga: Polda Aceh Bongkar 11 Perjudian, Respon Cepat dan Sigap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo

Baca juga: Pesta Sabu, Mantan Kapolsek Sukodono Bersama Dua Anggotanya Terancam Dipecat

Baca juga: Barak yang Disinyalir Lokasi Kosumsi Narkoba Ternyata Berdiri di Lahan Eks HGU Milik PTPN II

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved