Kamis, 30 April 2026

Kasus

Banding Ferdy Sambo Akal-akalan Biar Dapat Pensiun, Pendapat Pengacara Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi langkah mantan Kadiv Propam Polri, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews
Irjen Pol Ferdy Sambo 

Setelahnya, lanjut Dedi, Sambo menerima sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari.

Selama waktu tersebut, tambahnya, Sekretaris KEPP akan memutuskan pengajuan banding tersebut.

“Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk Sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan,” ujarnya.

“Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apa pun keputusan yang akan diambil pada sidang bandingnya.”

(Kompas.com)

Baca juga: Sarang Lebah Aman untuk Dimakan, Lalu Apa Khasiatnya?

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini

Baca juga: Ini Daftar 7 Pelanggaran Etik yang Buat Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved