Kasus

Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan BrigadirJ terhadap Putri ...

Editor: Muliadi Gani
Akun TikTok @revalalip
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi mengalami ancaman pembunuhan dari Brigadir J usai dirudapaksa. Bahkan ancaman juga ke anak-anaknya. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan BrigadirJ terhadap Putri Candrawathi.

Ia mengatakan, pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi berupa rudapaksa atau pemerkosaan oleh Brigadir J.

“Nah, kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi pada sore hari,”katanya dikutip dari Live Update Kompas. com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).

Kemudian, kata Siti, usai rudapaksa terjadi pada 7 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi menghubungi suaminya, Ferdy Sambo.

Siti mengatakan hal yang disampaikan kepada Ferdy Sambo tidak detail dan hanya mengungkapkan Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar.

“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” jelasnya.

Lantas, seusai adanya peristiwa pemerkosaan tersebut, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi menemukan majikannya itu di depan kamar mandi.

Baca juga: 3 Pimpinan Komnas HAM RI Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo untuk Pantau Rekonstruksi

Selanjutnya, ART Putri Candrawathi lainnya, Kuat Maruf membantunya kembali ke kamar pribadinya.

“Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S, dan Putri (Candrawathi),” katanya.

Kemudian, Putri Candrawathi menghubungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Richard Ricky Rizal alias Bripka RR agar segera kembali ke Magelang.

“Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau ada di satu mobil dengan J.

“Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut,” ujar Siti.

Seusai sampai di Jakarta, Siti mengungkapkan bahwa Putri menceritakan pemerkosaan yang berada di Magelang kepada Ferdy Sambo.

“Dan Sambo, sebagaimana diberitakan di berbagai media, sangat marah dan memanggil para ajudannya,” katanya.

Lebih lanjut, Siti mengatakan seusai sampai di Jakarta, Putri tidak pernah keluar dari rumahnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Melanie Subono Sindir: Vanessa Angel Kok Ditahan

Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

“Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang),” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.

“Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak,” imbuhnya.

Komnas Perempuan mengungkapkan alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak langsung melapor setelah diduga menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.

Adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, orang yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadal Putri Candrawathi itu.

Peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum pembunuhan.

Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengatakan alasannya tidak langsung melapor dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya itu karena merasa malu dan takut.

Baca juga: Bersikukuh Jadi Korban Pelecehan Yosua, Istri Sambo Diduga Tutupi Peristiwa Lain

Demikian disampaikan Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa Putri Candrawathi sempat menyalahkan dirinya sendiri setelah mengalami peristiwa dugaan pelecehan seksual.

“Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu.

Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri,” kata Andy dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Selain itu, kata Andy, Putri Candrawathi disebut juga takut akan adanya ancaman dari pelaku.

“Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya,” ujarnya.

Selain merasa malu dan takut, Andy mengatakan, Putri Candrawathi juga enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Termasuk usia Putri yang sudah tidak lagi muda juga menjadi pertimbangan.

Hal itu, kata Andy, membuat Putri takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

Baca juga: Jajakan Narkotika Sabu di Aceh, Oknum Polres Langkat Dicokok

“Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” ucap Andy Berkaca pada kasus ini, Andy menuturkan, ternyata relasi kuasa antara atasan dan bawahan tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

Selanjutnya, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini,” kata Andy.

Temuan serupa juga disampaikan oleh Komnas HAM.

Laporan rekomendasi Komnas HAM menyebut ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.

Menurut Komnas HAM, peristiwa itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022.

“Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Saudari PC,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Sementara itu, Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.

Dalam laporannya, Putri menyebutkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini semula disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri sempat naik ke tahap penyidikan.

Namun, laporan tersebut dihentikan oleh polisi karena terbukti tidak ada tindak pidana.

Laporan itu dibuat karena diduga untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polisi sebelumnya juga telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Adapun peristiwa yang sebenarnya terjadi yaitu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi tembak-menembak.

(Kompas. com)

Baca juga: Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Ternyata Sudah 7 Kali Harga BBM Naik

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria Pengangkut Getah Pinus tak Berdokumen Resmi

Baca juga: MIris, Gadis Remaja 12 Tahun Dirudapaksa Berulang Kali oleh Pria 19 Tahun Hingga Hamil

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved