Dampak BBM Naik
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
Hari ini, Sabtu (10/9/2022) tarif ojek online (ojol) resmi naik. Kenaikan itu menyesuaikan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Hari ini, Sabtu (10/9/2022) tarif ojek online (ojol) resmi naik. Kenaikan itu menyesuaikan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi.
PROHABA.CO, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (10/9/2022) tarif ojek online (ojol) resmi naik.
Kenaikan itu menyesuaikan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi.
Berikut tarif baru ojek online seluruh Indonesia setelah mengalami kenaikan.
Tarif ojek online ini menyesuaikan dengan setiap daerah yang mengalami kenaikan tarif berbeda-beda.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagi tiga zona dalam penyesuaian atau kenaikan tarif ojol.
Zona I meliputi, Pulau Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.
Kenaikan tarif ojol pada Zona I yaitu, batas bawah dari sebelumnya Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau terdapat kenaikan 8 persen.
Baca juga: Berikut Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Keranda Bergambar Puan Maharani Turut Diusung
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Dua Orang Mahasiswa Terluka
Untuk batas atas dari Rp2.300 naik 8,7 persen menjadi Rp2.500 dan biaya jasa minimal menjadi Rp8.000-Rp10.000.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pada Zona tersebut, terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik sebesar 6 persen menjadi Rp 2.800 dari sebelumnya Rp2.650.
Adapun biaya jasa minimal yang sudah ditetapkan Kemenhub sebesar Rp10.200-Rp11.200.
Zona III meliputi, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.
Wilayah tersebut ditetapkan batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 atau naik 9,5 persen dan batas atas naik 5,7 persen dari Rp2.600 menjadi Rp2.750.
Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota Dewan Terancam Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan |
![]() |
---|
Siswa SD Pusing Setelah Makan Permen dari OTK |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar |
![]() |
---|
11 Tahun Menjada, Kini Peggy Melati Sukma Resmi Menikah dengan Reza Abdul Jabbar |
![]() |
---|